Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Indroyanto Seno Adji: Kerumunan Di Maumere Tidak Ada Peristiwa Pidana

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 1 Maret 2021 - 15:37 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANews.id | Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI) Indriyanto Seno Adji menyebut kerumunan warga di Maumere yang terjadi saat Presiden Joko Widodo melintas tidak ada basis yang elementer adanya peristiwa pidana.

Kerumunan terjadi tanpa kesengajaan. Masyarakat datang secara spontan, tanpa ada undangan. Karena itu, menurut Indriyanto, wajar polisi menolak laporan masyarakat atas peritiwa kerumunan di Maumere.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Hari Pertama Vaksinasi Massal, 3.838 Masyarakat Terima Vaksin

“Permintaan pembebasan tersebut jelas tidak beralasan, karena penahanan RS (Rizieq Shihab) justru ada basis elementer, niat yang kuat untuk melakukan pelanggaran atas larangan dalam regulasi, yaitu tindak pidana. Memang ada niat melakukan pelanggaran hukum atas larangan normalnya,” ujar Indriyanto dalam keteranganya, Senin (1/3).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dugaan Korupsi Pembangunan Jetty Kuala Krueng Pudeng, Kejari Aceh Besar Tunggu Audit BPKP

Disisi lain, sambung dia, kerumunan warga saat menyambut Presiden Joko Widodo tidak bisa menjadi dalih untuk membebaskan Rizieq Syihab dari proses hukum.

Pasalnya, Eks wakil ketua Pansel Calon Pimpinan (Capim) KPK ini berpandangan, kerumunan di Maumere dan di Petamburan saat Rizieq menikahkan anaknya adalah hal yang berbeda. Karena, ia menekankan tidak ada ajakan saat kerumunan warga di Maumere ketika menyabut Presiden Jokowi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Capai 2.027 Peserta, Aceh Duduki Posisi ke-6 Peserta Terbanyak KSM 2021

“Penahanan RS (Rizieq Shihab) justru ada basis elementer, niat yang kuat untuk melakukan pelanggaran atas larangan dalam regulasi, yaitu tindak pidana. Memang ada niat melakukan pelanggaran hukum atas larangan normanya,” katanya.

Baca Juga

Uncategorized

Nasabah Bank Aceh Syariah Makin Mudah, Pertengahan Desember 2020, BAS Miliki ATM Setoran Tunai

Uncategorized

Bupati Aceh Besar Tetapkan Jadwal Meugo Thoen 2020

Uncategorized

Kapolri Tunjuk Komjen Agus Andrianto Jadi Kabareskrim

Uncategorized

Aceh Besar Gelar Rapat Evaluasi Pembangunan 2020

Uncategorized

Baitul Mal Aceh Bantu Keluarga Putri Aura, Penderita Tifus, Paru-paru, dan Saraf

Uncategorized

Lhokseumawe Siap Gelar Dua Cabor PON 2024

Uncategorized

Tim Kesehatan Kesdam IM , Cek Kesehatan secara Berkala untuk personil TMMD-110

Uncategorized

Ketua PKK Aceh Besar : Peran Orang Tua Sangat Penting Terhadap Tumbuh Minat Baca Anak