BERITA ONLINE TERVIRAL

Ini Daftar Tarif Masuk Jalan Tol Blang Bintang-Indrapuri, Berlaku 10 November 2020

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 2 November 2020 - 09:52 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID | Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) M Ba,suki Hadimuljono menerbitkan tarif masuk jalan tol Banda Aceh-Sigli Seksi IV Blang Bintang-Indrapuri sepanjang 14 Km yang dibagi dalam lima jenis golongan.

Berdasarkan SK Menteri PUPR Nomor 1552/KPTS/2020 tertanggal 27 Oktober 2020, untuk golongan I terdiri atas mobil sedan, jip, pick up, truk kecil dan bus, dikenakan tarif sebesar Rp 16.000/unit mobil. Golongan II yaitu truk dengan dua gandar (gerdang) tarifnya Rp 24.000, golongan III yaitu truk dengan tiga gandar Rp 24.000. Golongan IV truk dengan 4 gandar Rp 32.000 dan terakhir golongan V truk dengan 5 gandar Rp 32.000.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pelaku UP2K di Banda Aceh dan Aceh Besar Dilatih Administrasi Pembukuan

“Tarif tol seksi 4 itu akan diberlakukan, 14 hari setelah SK diterbitkan atau sekitar 10 November 2020 mendatang, “ kata Operator Pelaksana Jalan Tol Banda Aceh-Sigli, Djarot didampingi Asisten II Setda Aceh H T Ahmad Dadek, Senin (2/11/2020) di Banda Aceh.

Jarot menjelaskan, jumlah mobil dan truk yang melintas di ruas jalan tol Banda Aceh-Sigli, seksi IV Blang Bintang-Indrapuri per hari selama digratiskan sekitar 1.650 unit kendaraan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dekranasda Komit Support Pertumbuhan UMKM di Aceh

Dengan proporsi 79 persen dilintasi kendaraan golongan I, 13 persen dilintasi kendaraan golongan II, 7 persen kendaraan golongan III dan 1 persen kendaraan golongan IV dan V. Ini artinya, lanjut Jarot, jalan tol seksi IV Blang Bintang-Indrapuri masih didominasi atau lebih banyak dilalui kendaraan bermotor jenis golongan I.

Jumlah mobil dan truk yang akan menggunakan jalan tol Blang Bintang-Indrapuri itu, akan terus bertambah setelah seksi lainnya selesai dioperasionalkan. Misalnya Seksi V, Blang Bintang-Kuta Baro, sepanjang 8 Km, dan seksi VI, Kuta Baro-Batussalam.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemerintah Aceh Luncurkan Buku Dana Otsus Abadi

Setelah dua seksi jalan tol itu, selesai, tahun depan, mobil pribadi maupun penumpang umum dan barang, dari Krueng Raya-Kahju dan Darussalam yang mau berpergian ke arah Sigli, pasti akan menggunakan jalur tol Seksi VI, V dan IV, karena jaraknya lebih dekat, dan tidak memutar masuk Kota Banda Aceh yang lalu lintasnya sangat padat. [serambi]

Baca Juga

Uncategorized

Sekda Aceh Pantau Tes SKD Calon Praja IPDN

Uncategorized

5 Bahaya Tidur Tidak Teratur: Depresi hingga Berat Badan Naik

Uncategorized

Cegah Covid 19 ” Yuuk Kenali 3 T”

Uncategorized

Sepekan Buka Booth di Sun Plaza Medan, Bank Aceh Gaet Ratusan Nasabah Baru

Uncategorized

INSPIRATIF!! SISWA SMKN 1 BENER MERIAH KEMBALI REHAB RUMAH WARGA KURANG MAMPU

Uncategorized

Wali Kota Banda Aceh Dapat Penghargaan Pemimpin Peduli Pemuda Mandiri

Uncategorized

Pemerintah Aceh Kembali Buka Peluang Beasiswa bagi 2.120 Masyarakat Aceh

Uncategorized

Gubernur: Butuh Gerakan Masif Perangi Narkoba