BERITA ONLINE TERVIRAL

Ini Jawaban Dinas Pendidikan Dayah Aceh: Mu Telah Dikeluarkan dari Pegawai Dinas Pendidikan Dayah

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Minggu, 18 Juli 2021 - 15:45 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Zahrol Fajri, S.Ag, MH

Banda Aceh – Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Zahrol Fajri, mengklarifikasi pemberitaan beberapa media, yang menuliskan terkait penangkapan salah satu pegawai kontrak di salah satu SKPA, akibat merampas dompet salah satu Ibu Rumah Tangga di Gampong Lam Ara, Banda Raya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pasien Covid-19 Sembuh Capai 239 Orang, 339 Penderita Baru di Aceh

Zahrol mengonfirmasi bahwa tenaga kontrak berinisial Mu (32) itu adalah salah seorang cleaning servis di Dinas Pendidikan Dayah Aceh.

“Saat ini kepada yang bersangkutan sudah dikeluarkan SK pemberhentian,” kata Zahrol dalam keterangannya di Banda Aceh, Minggu 18 Juli 2021.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Presiden Jokowi Lantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri

Surat pemberhentian Mu diteken langsung Zahrol Fajri. Surat pemberhentian dengan nomor Peg.826/366/2021 perihal pemberhentian dengan tidak hormat itu, dikeluarkan dengan memperhatikan Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010, tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Penegakan Disiplin yang berlaku di Dinas Pendidikan Dayah Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Plt. Gubernur Aceh Dinilai Kooperatif

Zahrol menyesalkan sikap tersangka. Apa yang dilakukannya itu, sama sekali tidak mencerminkan pribadi pegawai Dinas Pendidikan Dayah. Ia melepaskan sepenuhnya kasus tersebut untuk ditangani oleh polisi. []

Baca Juga

Uncategorized

Aminullah: Tanah Gayo Sumber Rezeki Masyarakat Dunia

Uncategorized

Sekda Aceh Dorong Keuchik Percepat Pengesahan APBG 2021

Uncategorized

Salman Al Farisi: Perjalanan dalam Mencari Kebenaran

Uncategorized

Momen Lucu Immobile Bangkit dari Cedera Usai Italia Cetak Gol

Uncategorized

Gubernur Minta ASN Peduli Terhadap Kondisi Pandemi Covid-19 dengan Menjalankan Protkes

Uncategorized

Seorang ayah di Nagan Raya ditangkap diduga perkosa anak kandungnya

Uncategorized

Pra TMMD 110, Semangat Luar Biasa Anggota Satgas Bersama Masyarakat di Sasaran PAUD

Uncategorized

Wakaf Menurut Qanun 10 Tahun 2018- Bagian II