BERITA ONLINE TERVIRAL

Ini, Pernyataan Kominfo terkait Dugaan Kebocoran Data Pribadi 279 Juta Penduduk Indonesia

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 21 Mei 2021 - 03:50 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANews.Id | Merespons dugaan kebocoran data pribadi 279 juta penduduk Indonesia, hari ini, Kamis, 20 Mei 2021, Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika langsung melakukan penelusuran dugaan kebocoran data pribadi tersebut.

Hingga malam ini, pukul 20.00 WIB, tim masih bekerja dan sejauh ini BELUM dapat disimpulkan bahwa telah terjadi kebocoran data pribadi dalam jumlah yang masif seperti yang diduga. Kesimpulan ini diambil setelah dilakukan beberapa tahap pemeriksaan secara hati-hati terhadap data yang beredar.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polres Aceh Timur Berhasil Amankan 5 Pelaku Kasus Pembunuhan Satwa Dilindungi

Penelusuran dan penyelidikan masih akan terus dilakukan secara mendalam dan perkembangan hasil penyelidikan akan disampaikan kemudian. Kementerian Kominfo juga melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pastikan Sampel Pemeriksaan Keluar 1×24 Jam, Sekda Kunjungi Laboratorium

Kementerian Kominfo meminta agar seluruh penyedia platform digital dan pengelola data pribadi, untuk semakin meningkatkan upaya dalam menjaga keamanan data pribadi yang dikelola dengan menaati ketentuan perlindungan data pribadi yang berlaku serta memastikan keamanan sistem elektronik yang dioperasikan.

Kementerian Kominfo juga mengajak seluruh masyarakat untuk semakin berhati-hati dan waspada dalam melindungi data pribadinya dengan tidak membagikan data pribadi kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan, memastikan syarat dan ketentuan layanan yang digunakan, secara berkala memperbarui password pada akun-akun elektronik yang dimiliki, dan memastikan sistem keamanan perangkat yang digunakan selalu up to date. [Red]

Baca Juga Artikel Beritanya:  Bunda Paud Kabupaten Pidie Dikukuhkan

Baca Juga

Uncategorized

UKM Aceh Binaan DPMPTSP Siap Bersaing di Pasar Global

Uncategorized

KemenPANRB Imbau Masyarakat Waspadai Beredarnya Surat Palsu Pengangkatan Honorer

Uncategorized

Sekda Aceh Ikuti Zikir dan Doa Bersama Dewan Guru SMKN 2 Meulaboh

Uncategorized

Gubernur Keluarkan Surat Edaran Pembatasan Pertemuan Tatap Muka

Uncategorized

Di Polda Aceh Aceh ada Tempat Besuk Tahanan Secara Online dan Ditinjau Irwasum Polri

Uncategorized

Kecamatan Simpang Tiga Aceh Besar Gelar Musrenbang RKPD 2022, Ini Prioritasnya.

Uncategorized

Kapolda Aceh Pimpin Upacara Sertijab

Uncategorized

Ditlantas Polda Aceh Peduli Pendidikan Dayah