Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

“Ini Tiga Nama yang Diusulkan Pimpin MAA

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 12 Januari 2022 - 09:52 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

BANDA ACEH – Majelis Adat Aceh (MAA), menggelar musyawarah pada Senin, 10 Januari 2022. Hasilnya mencuat tiga nama yang diusulkan menjadi calon pimpinan MAA periode sisa waktu 2021 s/d 2022. Ketiganya adalah Dr. Safrul Muluk, M.A.,M.Ed. (Anggota Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan Adat), Tgk. Yusdedi (Wakil Ketua I) dan Prof. Dr. Syamsul Rijal, MA (Wakil Ketua Pemangku Adat).

Saat pemilihan di kalangan internal untuk pengusulan, DR Safrul Muluk meraih suara mayoritas, mengalahkan dua kandidat lainnya, Yusdedi dan Syamsul Rizal.

Wakil Ketua I MAA, Tgk. Yusdedi, mengatakan tiga nama Calon Pimpinan Majelis Adat Aceh yang tertuang dalam Berita Acara itu ditandatangani oleh 32 Pengurus MAA yang hadir dalam musyawarah tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kakankemenag Aceh Selatan Ingatkan Serapan Anggaran dan Kinerja Satker

“Dalam Berita Acara tersebut ke 32 Pengurus MAA memohon kepada Gubernur Aceh untuk menetapkan salah satu dari tiga nama tersebut di atas untuk menjadi Ketua Defenitif MAA sisa waktu 2021-2026,” kata Tgk Yusdedi dalam keterangannya, Rabu 12/1/2022.

Ia mengatakan, rapat Musyawarah itu dilaksanakan berdasarkan Undangan Nomor : 08/1/2022 tanggal 6 Januari 2022 yang ditandatangani oleh dirinya sebagai Wakil Ketua I yang ditujukan kepada Pengurus MAA Periode 2021 s/d 2026 dan Kepala Sekretariat MAA .

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kekurangan Tenaga Terampil, PII Cabang Aceh Barat Gelar Pelatihan Jasa Konstruksi

Musyawarah tersebut lanjut Tgk Yusdedi, dijalankan sesuai dengan Pasal 55 ayat (2) BAB VII Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2019 tentang Majelis Adat Aceh yang berbunyi: Pengusulan dan Penetapan Ketua MAA defenitif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berdasarkan hasil musyawarah pengurus.

“Oleh 32 Pengurus MAA diusulkan 3 nama yang kemudian kita ajukan kepada Gubernur Aceh untuk menetapkan salah satu dari tiga nama tersebut diatas untuk menjadi Ketua Defenitif MAA sisa waktu 2021-2022. Selanjutnya, setelah di SK-kan Gubernur Aceh akan dikukuhkan oleh Wali Nanggroe sesuai dengan Pasal 53 Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2019 tentang Majelis Adat Aceh,” kata Tgk Yusdedi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pawai Mobil Hias Meriahkan Malam Takbiran Iduladha di Banda Aceh

Sebelumnya Ketua Majelis Adat Aceh, Prof Farid Wajdi Ibrahim meninggal dunia di Rumah Sakit Meuraxa, Banda Aceh pada Sabtu, 14/8/2021 lalu. Prof Farid dilantik menjadi Ketua Majelis Adat Aceh pada 1 Mei 2021. Beliau juga guru besar Pemikiran Islam pada Prodi Pendidikan Agama Islam Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, di kampus UIN Ar-raniry Banda Aceh. []”

Baca Juga

Polisi Selidiki Kasus Meninggalnya Pejabat Kementerian PUPR di Aceh

Daerah

Polisi Selidiki Kasus Meninggalnya Pejabat Kementerian PUPR di Aceh

Daerah

Simpan Sabu di Bawah Pohon Mangga, Seorang Petani di Pidie Ditangkap

Daerah

Fraksi PAN DPRK Aceh Barat: Ada Oknum Kadis Kutip Dana Tanda Tangan SPTJM

Daerah

APBA 2024 Tersandera Kepentingan Politik?

Daerah

Ditlantas Polda Aceh Larang Bersepeda Listrik di Jalan Raya Berujung Kecelakaan,Ini Penjelasan Kombes M Iqbal.

Daerah

Bangunan Pesantren Darussalam di Aceh Tenggara Terbakar

Daerah

Pemerintah Aceh Raih Dua Penghargaan Terbaik I Implementasi SPBE

Daerah

Dinsos Aceh Besar Gelar Rakor Keluarga Harapan Tahun 2023