BERITA ONLINE TERVIRAL

Inspektorat Nagan Raya optimis mampu selesaikan temuan BPK Rp1,3 miliar

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 2 Juni 2021 - 12:10 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Suka Makmue – Kepala Inspektorat Kabupaten Nagan Raya, Ika Suhannas menegaskan pihaknya optimis akan mampu menyelesaikan pengembalian indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp1,3 miliar terhadap pengelolaan keuangan pada APBK Tahun 2020.

Hal tersebut sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Aceh yang memerintahkan kepada Pemkab Nagan Raya akan menyelesaikan semua temuan dimaksud.

“Kalau jumlah angka pastinya saya tidak ingat berapa jumlah yang sudah dikembalikan, tapi sudah diatas 50 persen dari total temuan Rp1,3 miliar,” kata Ika Suhannas yang dihubungi ANTARA di Banda Aceh, Rabu.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kunjungi PT. PAG, Ketua Komisi V DPRA Minta Utamakan Rekrut Tenaga Kerja Lokal

Sebelumnya, sesuai LHP BPK Perwakilan Aceh terhadap ikhtisar temuan, BPK memerintahkan kepada Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Aceh agar menyelesaikan semua temuan tersebut dengan batas waktu paling lama 60 hari sejak LHP diserahkan pada akhir April 2021.

Menindaklanjuti perintah tersebut, kata Ika Suhannas, pihaknya optimis pada Juni 2021 semua rekomendasi pengembalian keuangan negara ke kas daerah akan mampu diselesaikan, sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Empat Pesan Menteri LHK pada Peringatan Hari Hutan Internasional

Ada pun sejumlah item yang direkomendasikan oleh BPK RI tersebut dikembalikan ke kas daerah meliputi temuan perjalanan dinas seperti di DPRK dan Pemkab Nagan Raya, kegiatan proyek di Dinas Perkim, PUPR serta di sejumlah lembaga pemerintah lainnya di daerah ini.

Namun Ika Suhannas menegaskan khusus untuk Dinas Perkim dan PUPR temuannya sudah diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Di Polda Aceh Aceh ada Tempat Besuk Tahanan Secara Online dan Ditinjau Irwasum Polri

Sedangkan temuan di RSUD Sultan Iskandar Muda Nagan Raya, kata Ika Suhannas, hanya bersifat administrasi seperti belum adanya standar harga barang yang mengaku pada Standar Biaya Umum (SBU), dalam melaksanakan kegiatannya.

“Alhamdulillah kalau temuan pengembalian keuangan sangat sedikit, yang saat ini kita fokus benahi di administrasi saja. Insya Allah, kita optimis akan mampu menyelesaikan semua rekomendasi dari BPK RI Perwakilan Aceh,” kata Ika Suhannas menegaskan.( Sumber : Antara )

Baca Juga

Uncategorized

Mualem Lantik Kepengurusan KONI Gayo Lues

Uncategorized

Kadinsos Aceh Tinjau Penerapan Prokes di Sekolah- Sekolah di Aceh Tengah 

Uncategorized

Bupati Aceh Barat H Ramli MS Mendapat Suntikan Vaksin Tahap Pertama

Uncategorized

Zikir dan Doa Terus Berlanjut, Sekda Aceh Sapa ASN di Kabupaten/Kota

Uncategorized

Kapolda Aceh Buka Taklimat Awal Audit Kinerja Tahap II T.A 2021

Uncategorized

Gubernur Aceh Hadiri Puncak Peringatan Hari Anak tahun 2021 Secara Daring

Uncategorized

Sore Ini, Tim Asal Pidie dan Aceh Besar Berebut Tiket Semifinal Terakhir

Uncategorized

Brimob Aceh Gelar Latihan SAR Bersama TNI – Polri ” Basarnas dan BPBA Aceh”