FANEWS.ID – Inspektorat memanggil ratusan kepala desa (keuchik) ke kantor Bupati Aceh Singkil,. Para kepala desa tersebut diminta untuk mempercepat penyelesaian rekomendasi laporan hasil pemeriksaan (LHP) terkait dana desa yang belum tuntas sejak 2015-2023.
“Tujuan kita memanggil para keuchik ini adalah untuk mempercepat penyelesaian LHP Inspektorat, baik itu temuan kelebihan bayar terhadap kegiatan, maupun temuan administrasi laporan pertanggungjawaban (LPJ) desa,” kata Inspektur Inspektorat Aceh Singkil, M. Hilal, kepada HabaAceh.id usai menyampaikan arahan dan pemaparan temuan serta rekomendasi dana desa, di Kantor Bupati Aceh Singkil.
Dia mengatakan sejauh ini tindak lanjut LHP dana desa Inspektorat oleh desa masih rendah. Padahal menurutnya, setiap LHP harus ditindaklanjuti, baik administrasi maupun pengembalian temuan ke kas desa, kas daerah atau kas negara.
Inspektorat berharap kegiatan tersebut dapat kembali mengingatkan para keuchik untuk menyelesaikan tanggung jawab mengembalikan dana desa apabila keliru dalam penggunaannya. Selain itu, sosialisasi tersebut juga bertujuan sebagai pembinaan terhadap pengawasan pengelolaan Dana Desa (DD) yang dikucurkan Pemerintah Pusat.
“Kita akan komitmen, melalui kegiatan ini kita terus mendorong agar temuan yang dilakukan para keuchik tersebut dapat segera ditindaklanjuti,” katanya. (red/habaaceh)