Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Instruksi Kapolri ke Jajaran: Pendampingan Anggaran Covid-19 dan Pastikan Bansos Tepat Sasaran

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 28 Juli 2021 - 14:22 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk melakukan pendampingan percepatan penyerapan anggaran penanggulangan Pandemi Covid-19, hingga melakukan pengawalan penyaluran bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran.

Terkait pendampingan anggaran Covid-19, Sigit juga telah menerbitkan surat telegram nomor ST/1488/VII/RES.3./2021, yang berisikan pengarahan atau langkah-langkah ke jajaran terkait dengan implementasi hal itu.

Dalam pendampingan tersebut, Sigit menekankan perlu adanya komunikasi dan koordinasi dengan APIP. Lalu, sosialisasi peran dan dukungan Polri terkait dengan percepatan penyerapan anggaran itu.

“Membangun sinergi dan kerjasama pengawasan melalui pembentukan desk, melaksanakan penegakan hukum sebagai upaya terakhir dengan mengedepankan peran APIP dan memaksimalkan pemulihan kerugian negara,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jakarta, Rabu (28/7/2021).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Plt Gubernur Pimpin Rapat Kesiapan PON Aceh-Sumut

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta kepada seluruh Kepala Daerah untuk melakukan percepatan penggunaan anggaran Covid-19 untuk membantu masyarakat di tengah Pandemi virus corona.

Sigit menambahkan, dalam pendampingan dan percepatan penyerapan anggaran tersebut, jajaran kepolisian diinstruksikan untuk, tidak ada diskresi yang dikriminalisasi.

Pasalnya, kata mantan Kabareskrim Polri ini, apabila dalam pelaksanaannya ditemukan kesalahan maka harus dibuktikan secara profesional dengan disertai hasil pemeriksaan BPK yang menyatakan adanya kerugian negara.

“Kesalahan dalam pengelolaan anggaran harus dibuktikan dengan adanya niat jahat atau kesengajaan dan dilengkapi hasil pemeriksaan BPK RI yang menyatakan adanya kerugian keuangan negara riil,” ujar eks Kapolda Banten tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Lantik 205 Pejabat Secara Prokes, Bupati Mawardi Ali Minta Pejabat Bekerja Keras

Sigit memastikan, Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memiliki komitmen bersama untuk sama-sama mengawal untuk mempercepat anggaran Pandemi Covid-19.

“Polri dan Kejaksaan berkomitmen untuk melakukan monitoring, memperingatkan dan mendampingi percepatan penyerapan anggaran penanggulangan Covid-19,” ucap Sigit.

Tak hanya pendampingan anggaran Covid-19, Sigit juga menginstruksikan bahwa seluruh personel kepolisian untuk melakukan pengamanan dan pengawalan distribusi bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

Menurut Sigit, pengawalan tersebut penting dilakukan guna memastikan bahwa bansos tersebut tersalurkan tepat sasaran, kepada masyarakat yang paling terdampak perekonomiannya di tengah Pandemi Covid-19. Terlebih lagi, di saat penerapan PPKM Level 4 saat ini.

“Polri siap melakukan pengamanan dan mendampingi proses distribusi bantuan sosial dari pemerintah kepada masyarakat, guna memastikan pendistribusian cepat, tepat sasaran dan sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan,” tutur Sigit.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tiga Bupati Dari Aceh Diundang Menparekraf Bahas Sektor Parekraf

Seluruh kegiatan ini, kata Sigit, untuk memastikan masyarakat cepat mendapatkan bantuan dari Pemerintah. Pada akselerasi itu, Sigit juga merangkul seluruh elemen masyarakat untuk melakukan percepatan penyaluran bansos tersebut.

“Lakukan percepatan penyaluran bansos karena masyarakat sangat membutuhkannya. Serta libatkan
kelompok masyarakat dalam penyaluran,” ujar Sigit.

Diketahui, dalam periode 3 sampai dengan 26 Juli 2021 Polri telah mendistribusikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di 34 wilayah Polda, sebanyak 843.609 paket sembako dan 4.888.711 Kg atau 4.888,7 ton beras. Serta Alkes berupa masker, handsanitizer, tempat cuci tangan sebanyak 55.194.936.

Baca Juga

Uncategorized

Rapim TNI-Polri 2021 Solidkan Barisan Kawal Vaksinasi Hingga Pulihkan Ekonomi Nasional

Uncategorized

Aceh Besar Usul Sie Reuboh Jadi WBTB

Uncategorized

Cegah Penyebaran Covid-19, Ditlantas Polda Aceh Bagi Masker di Tempat Wisata

Uncategorized

Kapolda Aceh Apresiasi Penyerahan Rumah Bantuan Untuk Warga Tidak Mampu di Aceh Tengah

Uncategorized

Ingin Tahu Lebih Banyak tentang Ragam Pesona Wisata, Download Aplikasi Aceh Tourism

Uncategorized

Wali Kota: Ayo Berbelanja di Pasar Al Mahirah

Uncategorized

Dukung Pemberantasan Narkoba, Pemerintah Aceh Hibahkan Tanah untuk BNNP

Uncategorized

147 Orang Ikut Seleksi Terbuka Pejabat Eselon II