Berita Update Terviral

Home / Hukrim

Jumat, 26 Mei 2023 - 20:20 WIB

Irjen Kominfo Jadi Plt Dirut Bakti, Mahfud: Proyek BTS Lanjut

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 26 Mei 2023 - 20:20 WIB    Banda Aceh

0:00

FANEWS.ID – Plt. Menteri Komunikasi dan Informatika Mahfud MD menyatakan pemerintah telah menunjuk Inspektorat Jenderal Kementerian Kominfo Arif Tri Hardiono sebagai Plt Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti)

“Ya itu tadi kan ada pltnya. Plt-nya namanya Arif Tri Hadiono. Irjen Kominfo yang baru,” Kata Mahfud di kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat (26/5/2023).

Mahfud mengungkapkan, pemerintah akan tetap berupaya melanjutkan program peluncuran satelit Satria sesuai dengan timeline yang direncanakan. Saat ini, Kemenkominfo tengah mempelajari kontrak yang ada dan masalah lain dalam tubuh Bakti.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Jambret Tas Pelajar, Seorang Pria di Banda Aceh Ditangkap Polisi

Ia mengingatkan arahan Presiden Joko Widodo bahwa proyek BTS 4G di daerah tidak boleh macet karena diperlukan masyarakat daerah.

“Pemerintah akan melanjutkan proyek BTS 4G karena pemerintah harus tetap membuka dan menyebarluaskan akses telekomunikasi dan informasi kepada ribuan desa sejak 2006 silam,” katanya.

Oleh karena itu, Mahfud mengajak para profesional dan ahli yang memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai Dirut Bakti. Ia pun meyakinkan bahwa dirut baru tidak akan dikaitkan dengan kasus korupsi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kinerja KPK 2023: 8 OTT Hingga Terima 5.079 Laporan Korupsi

“Nggak usah takut karena tidak akan dikait-kaitkan dan dilibatkan secara hukum tentu saja dengan kasus yang sekarang sedang berlangsung. Karena hukum itu pertanggung jawaban pelaku langsung, bukan penggantinya lalu diseret-seret. Justru para penggantinya diharapkan bisa turut membantu untuk memperlancar pelaksanaan tugas fungsi dan kewenangan bakti ini,” Kata Mahfud.

Baca Juga Artikel Beritanya:  BUMN Karya Banyak Skandal, Bukti Praktek GCG Sekadar Formalitas

Sebagai catatan, kursi Direktur Utama PT Bakti Kominfo kosong setelah Dirut sebelumnya Anang Achmad Latif menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada awal Januari 2023 lalu bersama dua tersangka lain. Selain Anang, nama lain yang menjadi tersangka adalah eks Menkominfo Johnny G. Plate.

sumber: tirto

Baca Juga

Hukrim

Komda LP-KPK Aceh Kawal Kasus Tipikor Proyek Pembangunan Jetty Kuala Pudeeng.

Hukrim

Polisi Sita 22 paket Sabu dari Seorang Mahasiswi

Hukrim

Pungli di Rutan KPK Harus Serius Dibongkar demi Jaga Inte

Hukrim

Polda Aceh Resmi Tahan Abu Laot

Hukrim

Menkumham: Lapas yang Melebihi Kapasitas Jadi Perhatian Presiden

Hukrim

Kronologi Mentan SYL Tiba di Indonesia & Menghadap Surya Paloh

Daerah

Seorang Suami di Bener Meriah Lakukan KDRT Terhadap Isterinya

Hukrim

Tersangka Kasus Pembakaran Bendera Merah Putih Diserahkan ke JPU