BERITA ONLINE TERVIRAL

Isu Komisi I DPRA Minta Mahar, Calon Komisioner KPI Aceh : Saya Tidak Tau

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 1 Januari 2021 - 15:10 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Calon anggota KPI Aceh ikuti uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi I DPRA, Selasa (22/12/2020).

BANDA ACEH – Salah satu calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh, Khairul Halim mengaku tidak tahu menahu terkait adanya isu staf Komisi I DPRA yang meminta uang agar calon komisioner bisa terpilih sebagai komisioner KPI Aceh.

“Saya tidak tahu, karena setelah ikut fit and propertest itu sudah selesai, tinggal tunggu hasil pengumuman,” kata Khairul Halim, saat dihubungi Jumat (1/1).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Berlaku Mulai 12 Juli, PPKM Darurat Diberlakukan di 15 Kab/Kota Luar Jawa-Bali

Menurut Khairul Halim, saat ini pihaknya sedang menunggu hasil pengumuman dari Komisi I DPRA, sebab siapapun yang terpilih sebagai komisioner KPI Aceh tentu dari hasil yang terbaik setelah mengukuti beberapa tahapan yang dilakukan Komisi I DPRA.

“Itukan hak dan wewenangnya ada di Komisi I DPRA, siapa yang lebih bagus, siapa yang dinilai baik tentu akan terpilih dan itu ranahnya Komisi I DPRA, saya apapun hasilnya tetap menerima,” tuturnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemerintah Aceh Sediakan 2.100 Kuota Beasiswa untuk D1-S3

Sementara itu, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Tgk M. Yunus M Yusuf mengatakan pihaknya sedang mendalami apakah memang benar ada oknum di Komisi I DPRA yang diduga meminta mahar ke calon anggota KPI Aceh.

“Saya sedang pelajari apakah benar atau tidak. Namun perintah saya tetap cari yang terbaik dari calon anggota KPI Aceh itu. Dari 21 nama yang dikirim tim Pansel ke kita semuanya layak. Cuma memang ada masalah yang tidak lewat. Namun ketujuh orang yang kami pilih adalah orang yang terbaik,” tegasnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Wabup Aceh Utara Fauzi Yusuf Serahkan Bantuan BMHP Covid-19 dari Kemenkes RI

Ia menegaskan, jika memang ada nantinya ditemukan anggota Komisi I meminta mahar kepada calon anggota KPI Aceh itu dapat di proses secara hukum.

“Kita negara hukum, silakan proses secara hukum kalau memang benar,”pungkasnya.

***Parlementerial***

Baca Juga

Uncategorized

Gubernur Terima Audiensi Forum Imam Masjid Aceh

Uncategorized

Bupati Aceh Besar Ajak Warga Dukung Pembangunan yang Dilakukan Gubernur

Uncategorized

Perkuat Sinergi Dalam Penegakan Disiplin Personel TNI-Polri, Kadiv Propam Polri Sambangi Danpuspom AD

Uncategorized

DPRK Aceh Besar Gelar Paripurna Menggunakan Bahasa Aceh

Uncategorized

Plt Kadisdik Aceh Sidak SMA dan SMK di Kota Banda Aceh

Uncategorized

Serahkan Alsintan Untuk Gapokta Di Bireuen, TA Khalid : Jangan Ada Yang Memperjual Belikan

Uncategorized

Pemerintah Aceh Pulangkan Jenazah Mahasiswi Asal Nagan Raya dari Kairo

Uncategorized

Manfaat Kentos Kelapa Bagi Tubuh, Bisa Untuk Menjaga Kesehatan Jantung