Berita Update Terviral

Home / Nasional / News

Kamis, 30 Maret 2023 - 09:10 WIB

Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2023

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 30 Maret 2023 - 09:10 WIB    Banda Aceh

Gambar : Kompas

Gambar : Kompas

0:00

FANEWS.ID – Pemerintah telah resmi menetapkan jadwal cuti Lebaran 2023 pada 19-25 April 2023. Awalnya, cuti bersama Lebaran 2023 ditetapkan pada 21, 24, 25, dan 26 April sesuai dengan SKB 3 Menteri tahun 2023.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan cuti bersama kini ditambah sehingga menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.

“Cuti bersama digeser lebih maju ditambah satu hari pada tanggal 19 April 2023. Di samping dimajukan, ada satu hari digeser dari di belakang ditaruh ke depan, ditambah satu hari lagi dan ada tambah satu hari libur Idulfitri 2023 ini,” kata Muhadjir di kantornya, Rabu (29/3).

Muhadjir mengatakan keputusan ini dibuat dalam rapat bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Muhammad Azwar Anas.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polisi Klaim Tak Ada Baju Bekas Impor Sitaan yang Bisa Dibawa Pulang

“Penambahan cuti bersama ini membuat perjalanan mudik lebaran berjalan lebih baik dan matang sehingga bisa terhindar dari kemacetan,” imbuhnya.

Jadwal cuti bersama Lebaran tahun ini akan berlangsung pada 19-21 Maret 2023 dan 24-25 April 2023. Sementara untuk jadwal hari libur nasional untuk merayakan Idulfitri 1444 H masih sama yakni 22-23 April 2023.

Meski pemerintah belum mengeluarkan SKB terbaru soal penetapan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama 2023, usulan soal dimajukannya libur Lebaran tersebut disebut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sudah disetujui dalam Rapat Terbatas atau Ratas.

“Kalau sekarang itu cutinya sesuai dengan SKB 3 menteri dari tanggal 21 sampai tanggal 26 (April),” kata Budi di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (24/3).

Budi mengatakan jadwal baru cuti bersama ini bisa mengurangi penumpukan kendaraan saat arus mudik. Pemerintah memprediksi warga akan mulai mudik sejak 18 April sore dengan jadwal baru ini.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Mudik Lebaran 2024, ASDP Bakauheni Siapkan 66 Kapal & 7 Dermaga

“Tadi ada keputusan Bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama. Liburnya maju dua hari. Jadi, mulai tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur, tapi masuknya 26 [April],” imbuhnya.

Keputusan bermula dari usul Budi Karya dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Mereka mengusulkan cuti bersama lebaran ditambah dan dimajukan untuk mencegah kemacetan.

Arus mudik diprediksi berlangsung selama empat hari hingga 21 April. Dengan demikian, pemudik punya waktu lebih banyak ke kampung halaman masing-masing.

Budi mengatakan jadwal baru cuti bersama telah resmi ditetapkan. Ia bersama Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Menpan RB Azwar Anas akan menerbitkan surat keputusan bersama baru.

“Karena sudah diputuskan dalam Ratas ini, secara de facto sudah terjadi, tinggal de jure kami usulkan usulan kepada Pak Presiden dan saya rasa kami akan rapat dengan tiga kementerian,” kata Budi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Forum PRB Aceh Sukseskan Bulan PRB di Kendari

Jadwal Cuti Bersama 2023

Dari perubahan tersebut tentunya jumlah cuti bersama 2023 pun mengalami pertambahan. Berikut jadwal cuti Lebaran 2023 dan sembilan bulan ke depan:

Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah: 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023
Hari Raya Waisak 2567 BE: 2 Juni 2023
Hari Raya Natal: 26 Desember 2023
Hari Libur Nasional 2023
Berikut daftar hari libur nasional di tahun 2023.

Wafat Isa Almasih: 7 April
Idulfitri 1444 H: 22-23 April
Hari Buruh Internasional: 1 Mei
Kenaikan Isa Al Masih: 18 Mei
Hari Lahir Pancasila: 1 Juni
Hari Raya Waisak 2567 BE: 4 Juni
Iduladha1444 H: 29 Juni
Tahun Baru 1445 H: 19 Juli
Hari Kemerdekaan RI: 17 Agustus
Maulid Nabi Muhammad SAW: 28 September
Hari Raya Natal: 25 Desember

Sumber : CNN INDONESIA

Baca Juga

Nasional

“Presiden Jokowi Tegaskan Vaksinasi Dosis Ketiga Gratis
Kapolri Ungkap Dugaan Awal Penyebab Depo Pertamina Kebakar

Nasional

Kapolri Ungkap Dugaan Awal Penyebab Depo Pertamina Kebakar
Paskibraka Putri Tetap Menggunakan Hijab saat Upacara di IKN

Nasional

Paskibraka Putri Tetap Menggunakan Hijab saat Upacara di IKN

News

Penjabat Gubernur Bangga Terhadap Anak Aceh yang Aktif di Organisasi

Nasional

Banyak Kasus & Keluhan, Sudah Seharusnya Bea Cukai Berbenah!

News

Kerugian Akibat Bencana selama 10 Tahun Terakhir di Aceh Capai Rp1,6 Triliun

Nasional

Longsor Tana Toraja: 18 Orang Meninggal, 77 Warga Mengungsi

Nasional

Istana Benarkan Presiden Jokowi Lantik Pejabat Negara