BERITA ONLINE TERVIRAL

Jaga Standar Produk UMKM, Aceh Besar Akan Monitor Sarana IRTP

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 29 September 2022 - 03:30 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Aceh Besar – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar bersama stakeholder akan melakukan monitoring sarana Rumah Tangga Pangan (IRTP) pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) guna menjaga standar produksi.

Hal tersebut dikatakan Sekda Aceh Besar yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan M. Ali, M.Si, dalam rapat tindak lanjut pengawasan sarana Industri Kabupaten Aceh Besar yang dilaksanakan di Gedung Dekranasda, Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Rabu 28/09/22.

Turut hadir Plt. Kepala Dinas Kesehatan Neli Ulfiati, SKM. MPH, Kepala BBPOM Banda Aceh diwakilkan, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan, Kepala DPMPTSP, Kepala Dinas Pangan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Bidang Koperasi dan UMKM, Kepala Dispora diwakilkan, Kabid SDK Dinkes dan seluruh Staf Farmakmin Dinkes Aceh Besar.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Konflik Satwa dan Manusia Meningkat di Aceh, Ada 113 Kejadian dalam 5 Tahun Terakhir

M. Ali meminta agar dinas terkait bersinergi dalam membantu pelaku UMKM, mengawal perizinan dan kehalalan produk UMKM sehingga dapat membantu masyarakat agar produknya tidak hanya berlaku di lokal tetapi bisa masuk marketplace digital.

“Bangkitnya UMKM dan punya PIRT yang lengkap, dapat masuk marketplace digital, maka ekonomi Aceh Besar lebih sejahtera dan sehat,” katanya.

Sementara itu, Plt. Kadis Kesehatan Aceh Besar Neli Ulfiati, SKM. MPH IRT mengatakan Dinas Kesehatan terus memberikan bimbingan dan penyuluhan keamanan pangan bagi pelaku usaha khususnya UMKM selanjutnya kita akan monitor langsung untuk memastikan dan mengeluarkan sertifikat.
“Sertifikat ini kita berikan untuk pengurusan izin usaha, IRT dan sebagainya,” kata Neli.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gubernur Aceh Keluarkan Surat Edaran Tentang Jam Kerja Selama Ramadhan

Ia mengatakan saat ini masih ada pelaku UMKM yang belum memiliki sertifikat produksi pangan industri rumah tangga (SPP-IRT) dalam usaha yang dijalankannya sehinga masih kesulitan untuk memasarkan produknya ke berbagai mini market maupun supermarket.

“Saat ini masih ada yang belum memiliki SPP IRT,” ujarnya.

Neli mengaku perlunya pengawasan dari lintas sektor dalam memantau produk UMKM sehingga terbebas dari cemaran fisik, biologi, dan kimia yang dapat membahayakan kesehatan. Karena keamanan pangan yang baik dapat mencegah stunting di Aceh Besar.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Aceh: Saya Selalu Mencari ‘Rumah Wartawan’

“Pangan yang sehat dan bebas kimiawi dapat mencegah stunting,” tambah Neli.

Sedangkan, Kepala Diskoperindag Ir. Darmansyah ST MSi mengatakan akan terus memberikan pelatihan packaging yang baik dan aman untuk usaha rumah kemasan sehingga memiliki kemasan yang inovatif untuk produknya.
“Packaging yang aman dan inovatif akan memiliki nilai jual yang bagus,” katanya.

Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang hadir berkomitmen untuk bersinergis dan terus mendampingi para pelaku usaha agar usahanya memiliki legalitas izin PIRT yang halal, sehat dan kompetitif baik di kancah lokal maupun nasional.[]

 

FANEWSID

Baca Juga

Ekonomi

Harga Daging Sapi Sulit Turun meski Usai Momen Iduladha

Daerah

Pemerintah Aceh Teken MoU Pembinaan Ideologi Pancasila

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Dhuafa Hasil Swadaya Warga

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Buka Rakor Baitul Mal Gampong

Daerah

Pj Wali Kota Subulussalam Diminta Optimalkan Kinerja TPID

Ekonomi

Semakin Dekat Dengan Konsumen, Oli Mobil Evalube Perluas Layanan Ganti Oli Bersama Capella Daihatsu dan Isuzu

Daerah

KIP Aceh Besar Gelar Rapat Koordinasi DPB Periode September TA. 2021

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Serahkan Bantuan dari ASN untuk Korban Banjir di Tamiang