Berita Update Terviral

Home / Hukrim

Rabu, 7 Juni 2023 - 14:10 WIB

Jaksa Tuntut Terdakwa Pembunuh Istri di Medan Seumur Hidup

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 7 Juni 2023 - 14:10 WIB    Banda Aceh

0:00

FANEWS.ID – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Medan menuntut terdakwa Indra Saputra hukuman seumur hidup dalam perkara melakukan pembunuhan terhadap istrinya.

“Meminta agar majelis hakim menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Indra Saputra,” ujar JPU Nalom Tatar P Hutajulu di depan Hakim Ketua Zufida Hanum di Medan, Selasa.

JPU Nalom menilai terdakwa Indra Saputra melanggar Pasal 340 KUHPidana sebagaimana dakwaan primer.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polda Metro Siap Hadapi Praperadilan Firli

“Adapun hal memberatkan perbuatan terdakwa keji, mengakibatkan korban jiwa dan berbelit-belit memberikan keterangan di persidangan. Hal yang meringankan terdakwa menyesali perbuatannya,” tutur Nalom.

Setelah melakukan pembacaan nota tuntutan dari JPU, majelis hakim memberikan waktu selama sepekan kepada terdakwa dan penasihat hukum (PH) menyampaikan nota pembelaan (pledoi).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polresta Banda Aceh Bongkar Praktik Prostitusi Online

Sebelumnya, dalam dakwaan JPU menguraikan berawal dari cekcok terdakwa dengan istri Nurmaya Santi Siregar. Ketika itu korban pergi meninggalkan rumah selama sepekan dengan membawa serta anak-anak mereka tanpa sepengetahuan terdakwa yang berprofesi sebagai penarik betor (becak motor) tersebut.

Indra Saputra kemudian mencari keberadaan korban dan akhirnya mengetahui keberadaan mereka di kawasan Marelan dan menitipkan anak-anak mereka di rumah temannya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Hakim Tolak Eksepsi Dua Terdakwa Kasus Korupsi PSR Aceh Barat

Kemudian pada Minggu (23/10/2022), terdakwa mengambil satu parang dari Jalan Amaliun Medan dan menyimpannya di bagasi betor.

Singkatnya, pada saat di Jalan Mandala By Pass, terdakwa menabrak betor yang dinaiki korban, lalu terdakwa turun dari betor mengambil parang yang disimpannya di bagasi, dan dilakukan penganiayaan hingga tewas. (*)

Sumber : ANTARA

Baca Juga

Hukrim

Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Aceh Disita
Polisi Tangkap Tersangka Pengedar Narkoba di Aceh Tenggara

Hukrim

Polisi Tangkap Tersangka Pengedar Narkoba di Aceh Tenggara

Hukrim

Anak Kandung Korban Pembunuhan di Kajhu Jadi Tersangka

Hukrim

Penanganan Narkotika di Banda Aceh tak Cukup Sebatas Penindakan Hukum

Hukrim

Kronologi Dugaan Dosen Mesum

Hukrim

Polda Aceh Tangkap Empat Tersangka Tambang Emas Ilegal
Momen SYL Emosional saat Eks Ajudannya Ungkap Firli Minta Rp50 M

Hukrim

Momen SYL Emosional saat Eks Ajudan Ungkap Firli Minta Rp50 M
KPK Klaim Pemberhentian Brigjen Endar Sesuai Aturan

Hukrim

KPK Klaim Pemberhentian Brigjen Endar Sesuai Aturan