FANews.ID | Mulai tanggal 27 Maret 2021, pukul 00.00 WIB (malam ini), Jalan Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 3 Jantho-Indrapuri mulai diberlakukan tarif. Besaran tarif pergolongan tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 198/KPTS/M/2020 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Segmen Jantho-Indrapuri-Blang Bintang yang ditetapkan tanggal 26 Februari 2021.