Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Jangan Jadikan Tempat Ibadah Ajang Kampanye

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 3 Agustus 2023 - 06:35 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID –Jangan jadikan tempat ibadah seperti Masjid, Gereja, Pura dan Vihara sebagai ajang kampanye, hal ini tidak diperbolehkan baik dalam tatanan bernegara untuk menciptakan Pemilu 2024 mendatang secara damai.

Hal ini diutarakan Ustadz Dr Zulkarnain MA, dalam dialog lintas forum yang bertajuk ‘Harmoni Dalam Keberagaman’, yang diprakarsai Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh bersama Kesbangpol Kota Langsa, di Aula Kesbangpol Langsa, Rabu (2/8/2023).

Menurutnya, tidak diperbolehkan kampanye dalam rumah ibadah bahkan tidak boleh juga ada pajangan spanduk dipagar areal tempat ibadah, selain ini tanggung jawab penyelenggaran seperti KIP, Bawaslu juga tanggung jawab bersama.

Ustadz Zulkarnain yang juga Dosen pasca sarjana IAIN Langsa, menyampaikan helatan Pemilu lima tahunan ini harus disikapi dengan cermat karena Langsa masyarakatnya sangat heterogen dan multi agama, karenanya kerukunan harus tetap terjaga.

Bahkan Langsa ini unik ada tambahan seperti penghayat dan penganut kepercayaan, hal lain masalah Pemilu sebagai prolognya disamping ada penumpang resmi selalu ada penumpang gelap.

Baca Juga Artikel Beritanya:  PDIP Masih Menjadi Partai Kebanggaan Bagi Mantan Kader PDIP yang Berjuang Dimasa Konflik Aceh

“Pertama penumpang resmi yakni moderasi dan toleransi sedangkan untuk penumpang gelap itu adanya sinkretisme dan aknotisme agama,” terangnya.

Pemilu itu akan sukses ketika diberikan kesempatan dan jangan adanya golput, tidak kalah penting adanya integritas dan profesional penyelenggaraan Pemilu seperti KIP dan Panwaslih serta dukungan anggaran dan logistik yang tepat waktu, tidak air putih saja.

“Risiko terjun dalam dunia politik harus mampu mengikuti permainan alunan ombak,” ujar Ustadz Zulkarnain mantan Ketua FKUB Kota Langsa itu.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Langsa, Drs Zulhadisyah S MSP, saat membuka acara menyatakan perlu digaris bawahi bahwa Kota Langsa saat ini kerukunan beragama sangat toleran bukan sebaliknya intoleran.

“Bahkan berbagai kegiatan semua lintas agama yang ada di Langsa terlibat dan harapannya Pemilu berjalan baik dan damai,” ungkapnya.

Menurutnya, Pemilu 2024 diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah diselenggarakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

Baca Juga Artikel Beritanya:  TPD Aceh Lepas Kepulangan Ketua Dewan Pakar TPN Sandiaga Uno, Ini Pesan Untuk Relawan

“Pada Rabu, 14 Februari 2024, Pemilu Legislatif, DPR-RI, DPD, DPRA, DPRK, Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029,” urainya.

Lantas pada Rabu, 27 November 2024 dilaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Sedangkan Kasubbid Kesbangpol Aceh, Surya, melaporkan maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk mengahadapi Pemilu 2024 mendatang agar sukses dan damai.

“Juga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu serta kerukunan di Aceh terbilang rukun dan damai, meskipun ada riak-riak sedikit itu biasa, namun harus diperhatikan juga,” jelas Surya.

Ketua FKUB Aceh, A Hamid Zein, SH M.Hum, dalam paparnya harmoni dalam keberagaman adalah suku, agama dan ras, dengan ilmu kita hidup lebih mudah, dengan budaya kita hidup lebih beradab dan dengan agama kita hidup nyaman.

Aceh itu bersifat khusus dan istimewa sejak zaman dahulu, Aceh memiliki khusus tersendiri diantaranya agama dan pendidikan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Anggota KIP Banda Aceh Periode 2023-2028 Dilantik

Potret keberagaman dan kerukunan umat beragama di Aceh dengan jumlah penduduk Aceh menurut pemeluk agama sebanyak 6.071.930 orang terdiri dari Islam 6.006.605, Kristen 52.091, Katolik 6.181, Budha 6,863 dan Hindu 187.

Sedangkan jumlah rumah ibadah se Aceh terdiri Masjid 4.137, Meunasah 6.316, Mushalla 4.355, Gereja Katolik 20, Gereja Kristen 187, Vihara/Klenteng 9 dan Pura 1.

Adapun urgensi pengamalan beragama dalam menjaga kerukunan pada sila pertama Pancasila “Ketuhanan yang maha esa” keberagaman agama, suku, ras, adat dan budaya yang ada di indonesia menjadi faktor utama dalam bernegara.

Hal senada Wakil Ketua FKUB Aceh, Junaidi, menyampaikan untuk terciptanya Pemilu damai jangan gunakan tempat ibadah sebagai tempat kampanye bahkan tidak boleh dipasang spanduk di pagar tempat ibadah dan hal ini harus menjadi perhatian bersama agar ditindaklanjuti.

Acara yang dipandu oleh Kabid Ketahanan Ekonomi Sosbud dan Ormas, Sri Verawati, SH (*)

sumber: InfoPublik

Baca Juga

Politik

Ketua Gibran Center Aceh Silaturahmi dengan Jurnalis di Banda Aceh

Politik

KIP Aceh Tengah Terima 15 Kotak Suara Bonus untuk Pemilu 2024

Politik

Nova Ajak Kader Demokrat Kompak dan Tingkat Kepercayaan Kepada Masyarakat
Koalisi Sipil Minta PKPU Rugikan Keterwakilan Perempuan Direvisi

Politik

Koalisi Sipil Minta PKPU Rugikan Keterwakilan Perempuan Direvisi

Politik

Safrizal Putra Aceh Besar Bakal Dilantik Jadi Pj Gubernur Aceh
Wakil Ketua KIP Aceh Agusni AH: Pemilu Merupakan Demokrasi Bermartabat

Politik

Wakil Ketua KIP Aceh Agusni AH: Pemilu Merupakan Demokrasi Bermartabat

Politik

Serang Personal Prabowo, Safaruddin: Seharusnya Anies Ngaca dan Sadar Diri
30 Bakal Calon DPD daftar ke KIP Aceh

Politik

30 Bakal Calon DPD daftar ke KIP Aceh