Headline Berita Hari Ini

Home / Politik

Kamis, 3 Agustus 2023 - 06:35 WIB

Jangan Jadikan Tempat Ibadah Ajang Kampanye

0:00

FANEWS.ID –Jangan jadikan tempat ibadah seperti Masjid, Gereja, Pura dan Vihara sebagai ajang kampanye, hal ini tidak diperbolehkan baik dalam tatanan bernegara untuk menciptakan Pemilu 2024 mendatang secara damai.

Hal ini diutarakan Ustadz Dr Zulkarnain MA, dalam dialog lintas forum yang bertajuk ‘Harmoni Dalam Keberagaman’, yang diprakarsai Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh bersama Kesbangpol Kota Langsa, di Aula Kesbangpol Langsa, Rabu (2/8/2023).

Menurutnya, tidak diperbolehkan kampanye dalam rumah ibadah bahkan tidak boleh juga ada pajangan spanduk dipagar areal tempat ibadah, selain ini tanggung jawab penyelenggaran seperti KIP, Bawaslu juga tanggung jawab bersama.

Ustadz Zulkarnain yang juga Dosen pasca sarjana IAIN Langsa, menyampaikan helatan Pemilu lima tahunan ini harus disikapi dengan cermat karena Langsa masyarakatnya sangat heterogen dan multi agama, karenanya kerukunan harus tetap terjaga.

Bahkan Langsa ini unik ada tambahan seperti penghayat dan penganut kepercayaan, hal lain masalah Pemilu sebagai prolognya disamping ada penumpang resmi selalu ada penumpang gelap.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Curhat Jokowi: MK Buat Putusan, yang Ramai Tetap Si Tukang Kayu

“Pertama penumpang resmi yakni moderasi dan toleransi sedangkan untuk penumpang gelap itu adanya sinkretisme dan aknotisme agama,” terangnya.

Pemilu itu akan sukses ketika diberikan kesempatan dan jangan adanya golput, tidak kalah penting adanya integritas dan profesional penyelenggaraan Pemilu seperti KIP dan Panwaslih serta dukungan anggaran dan logistik yang tepat waktu, tidak air putih saja.

“Risiko terjun dalam dunia politik harus mampu mengikuti permainan alunan ombak,” ujar Ustadz Zulkarnain mantan Ketua FKUB Kota Langsa itu.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Langsa, Drs Zulhadisyah S MSP, saat membuka acara menyatakan perlu digaris bawahi bahwa Kota Langsa saat ini kerukunan beragama sangat toleran bukan sebaliknya intoleran.

“Bahkan berbagai kegiatan semua lintas agama yang ada di Langsa terlibat dan harapannya Pemilu berjalan baik dan damai,” ungkapnya.

Menurutnya, Pemilu 2024 diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah diselenggarakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Rumah Bustami Digranat, SaBTU: Kami Tak Gentar

“Pada Rabu, 14 Februari 2024, Pemilu Legislatif, DPR-RI, DPD, DPRA, DPRK, Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029,” urainya.

Lantas pada Rabu, 27 November 2024 dilaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Sedangkan Kasubbid Kesbangpol Aceh, Surya, melaporkan maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk mengahadapi Pemilu 2024 mendatang agar sukses dan damai.

“Juga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu serta kerukunan di Aceh terbilang rukun dan damai, meskipun ada riak-riak sedikit itu biasa, namun harus diperhatikan juga,” jelas Surya.

Ketua FKUB Aceh, A Hamid Zein, SH M.Hum, dalam paparnya harmoni dalam keberagaman adalah suku, agama dan ras, dengan ilmu kita hidup lebih mudah, dengan budaya kita hidup lebih beradab dan dengan agama kita hidup nyaman.

Aceh itu bersifat khusus dan istimewa sejak zaman dahulu, Aceh memiliki khusus tersendiri diantaranya agama dan pendidikan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sandiaga Uno Pamit dari Partai Gerindra

Potret keberagaman dan kerukunan umat beragama di Aceh dengan jumlah penduduk Aceh menurut pemeluk agama sebanyak 6.071.930 orang terdiri dari Islam 6.006.605, Kristen 52.091, Katolik 6.181, Budha 6,863 dan Hindu 187.

Sedangkan jumlah rumah ibadah se Aceh terdiri Masjid 4.137, Meunasah 6.316, Mushalla 4.355, Gereja Katolik 20, Gereja Kristen 187, Vihara/Klenteng 9 dan Pura 1.

Adapun urgensi pengamalan beragama dalam menjaga kerukunan pada sila pertama Pancasila “Ketuhanan yang maha esa” keberagaman agama, suku, ras, adat dan budaya yang ada di indonesia menjadi faktor utama dalam bernegara.

Hal senada Wakil Ketua FKUB Aceh, Junaidi, menyampaikan untuk terciptanya Pemilu damai jangan gunakan tempat ibadah sebagai tempat kampanye bahkan tidak boleh dipasang spanduk di pagar tempat ibadah dan hal ini harus menjadi perhatian bersama agar ditindaklanjuti.

Acara yang dipandu oleh Kabid Ketahanan Ekonomi Sosbud dan Ormas, Sri Verawati, SH (*)

sumber: InfoPublik

Baca Juga

Politik

Fachrul Razi Kembali Dipercaya Pimpin Ketua Pansus RUU Pemda

Politik

Partai Gerindra Percaya Asib Amin – Tarmilin Usman, Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024 – 2029 Nagan Raya

Daerah

Ketua DPP Gibran Center : Ajak Pengurus Se Indonesia Tetap Semangat dan Solid

News

Ketua DPW PSI Aceh Sempat Lakukan Pertemuan Tertutup Bersama Kaesang

Politik

Jubir PA : Panglima TNI Terkesan Paranoid Terhadap Partai Aceh Juru bicara Partai Aceh, Nurzahri

Politik

Bakesbangpol Sasar Generasi Milenial Tambah Wawasan Pendidikan Politik

Politik

Pemkab Abdya dan KIP Tanda Tangani NPHD

PILKADA

Nurzahri: Armia Fahmi akan Aktif sebagai Kader PA setelah Pensiun