BANDA ACEH (FANEWS.CO)•Dirlantas Polda Aceh,Kombes M Iqbal Alqudusy, mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan mengetahui titik-titik kamera tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Provinsi Aceh. Iqbal mengatakan bahwa bagi pengendara yang melanggar akan diberikan sanksi berupa tilang dan denda.
Jika denda tidak dibayarkan, maka STNK akan diblokir. “Kamera ETLE akan terus beroperasi selama 24 jam dan dapat membaca pelat nomor kendaraan,” ungkap Iqbal. Berkas tilang akan dikirim ke rumah pelanggar melalui Kantor POS.
Iqbal juga mengimbau masyarakat untuk tidak lagi melakukan pelanggaran lalu lintas, karena pelanggaran lalu lintas di Aceh terekam oleh kamera ETLE 24 jam. “Jadi, ketika pengendara melanggar rambu, tidak memakai helm, tidak memakai safety belt, melawan arus baik pagi, siang, maupun malam akan ter-capture kamera secara otomatis,” kata Iqbal.
Helm tidak hanya dipakai untuk pagi atau siang hari, malam hari pun tetap wajib pakai helm. Iqbal menambahkan bahwa teknologi ETLE juga dimanfaatkan untuk mendukung keamanan, keselamatan, dan pemetaan daerah kecelakaan di Provinsi Aceh.
Hal tersebut sejalan dengan program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yaitu perubahan teknologi kepolisian modern di era polisi 4.0. Iqbal berharap masyarakat dapat mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan pelanggaran.
Saat ini, kamera ETLE yang dimonitoring operator Ditlantas Polda Aceh setiap harinya sebanyak 20 titik yang tersebar di seluruh Aceh. 12 titik di antaranya berada di Banda Aceh, sedangkan 8 titik lainnya berada di kabupaten/kota.
Kabupaten/kota yang telah dipasang kamera ETLE antara lain Sabang, Pidie, Bireuen, Lhokseumawe, Langsa, Aceh Barat, Subulussalam, dan Aceh Tengah. Iqbal berharap masyarakat dapat mengetahui titik-titik kamera ETLE dan mematuhi aturan lalu lintas.
Dengan demikian, keselamatan lalu lintas di Provinsi Aceh dapat meningkat. Iqbal juga mengingatkan bahwa kamera ETLE dapat merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis, sehingga pengendara harus selalu waspada dan mematuhi aturan lalu lintas.
Penggunaan kamera ETLE di Provinsi Aceh merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan di jalan. Iqbal berharap masyarakat dapat mendukung upaya ini dengan mematuhi aturan lalu lintas.
Dengan mematuhi aturan lalu lintas dan mengetahui titik-titik kamera ETLE, pengendara dapat membantu meningkatkan keselamatan lalu lintas di Provinsi Aceh. Iqbal berharap masyarakat dapat menjadi lebih sadar akan pentingnya keselamatan lalu lintas.
Penggunaan teknologi ETLE di Provinsi Aceh juga dapat membantu petugas kepolisian dalam memantau dan mengatur lalu lintas. Dengan demikian, keselamatan lalu lintas di Provinsi Aceh dapat meningkat dan angka kecelakaan dapat menurun.