BERITA ONLINE TERVIRAL

Januari 2024, Polda Aceh Berhasil Ungkap 46 Kasus Narkotika

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 15 Januari 2024 - 11:47 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FA News.id, Banda Aceh — Ditresnarkoba Polda Aceh beserta jajaran berhasil mengungkap 46 kasus narkotika baik jenis sabu, ganja, dan ekstasi pada Januari 2024. Pengungkapan tersebut merupakan wujud komitmen Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko dalam memberantas narkotika.

“Kurun waktu 1—15 Januari 2024, Ditresnarkoba Polda Aceh beserta jajaran berhasil mengungkap 46 kasus narkotika, dengan rincian 17 kasus sabu, 38 kasus ganja, dan 1 kasus ekstasi,” kata Wakapolda Aceh Brigjen Armia Fahmi, dalam konferensi pers di Polda Aceh, Senin, 15 Januari 2024.

Armia Fahmi menjelaskan, dalam pengungkapan tersebut pihaknya juga ikut mengaman 59 tersangka, satu di antaranya adalah wanita. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 32,1 kg sabu, 80,5 kg ganja, dan 5.000 butir ekstasi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Hari Ini Karo SDM Polda Aceh Selaku Pengambil Apel Pagi Di Mapolda Aceh

Para tersangka tersebut akan dikenakan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 111 Ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Dengan adanya pengungkapan tersebut, sebutnya, Polda Aceh telah menyelamatkan generasi sebanyak 257.427 jiwa dalam kasus sabu, 257.427 jiwa dalam kasus ganja, dan dalam kasus ekstasi 5.000 jiwa.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kapolres Aceh Besar Buka Kejuaraan Tarung Derajat Aceh Wilayah 1, Piala Kapolres Aceh Besar

Dalam kesempatan itu, Armia Fahmi ingin menyampaikan kepada seluruh masyarakat, bahwasanya Polda Aceh sangat komit dalam menanggulangi dan memberantas segala bentuk tindak pidana narkotika, termasuk siapapun yang terlibat dalam jaringannya, walaupun anggota polri sekalipun.

“Polda Aceh sangat komit dalam memberantas narkotika, terlepas apapun alasan dan siapapun pelakunya. Pasti akan kita proses sesuai aturan yang ada tanpa pandang bulu,” ujarnya, tegas.

Mantan Irwasda Polda Sumut itu juga menyampaikan, narkoba sangat berbahaya karena dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk akan merusak generasi muda. Apalagi, Aceh merupakan pintu masuk strategis barang haram itu, sehingga setiap sindikat yang masuk harus disikat

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kapolresta Banda Aceh Serahkan Hadiah Paket Umrah Gratis

Hal ini, sambungnya, merupakan implementasi dari kebijakan Presiden RI dan pimpinan Polri, khususnya Kapolda Aceh dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Aceh, sebagaimana tercantum dalam _commander wish_ Kapolda Aceh poin ke-5.

Terakhir, ia berharap seluruh lapisan masyarakat untuk bekerja sama dan berperan aktif dalam pemberantasan bahaya narkoba. Sebagaimana salah satu program yang telah dicanangkan Polda Aceh, yaitu dibentuknya Kampung Bebas Narkoba.

FA News

Baca Juga

Polda Aceh

Polda Aceh Buru Penembak Pos Pol Panton Reu Polres Aceh Barat

Polda Aceh

Usai Kunker Ke Abu Dhabi, Presiden RI Transit Di Bandara SIM Disambut Kapolda Aceh Dan Pejabat Forkopimda Aceh

Polda Aceh

Waspadai Omnicron, Kapolda Aceh Minta Masyarakat Tunda Liburan Tahun Baru

Polda Aceh

Operasi Lilin Seulawah Akan Digelar, Kapolda Aceh Hari Ini Buka Latpraops Lilin Seulawah 2023

Polda Aceh

Polresta Banda Aceh  Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pemilu Tahapan Kampanye

Polda Aceh

Satu Pucuk AK 47, Dua Granat Standar Dan 12 Munisi Sisa Konflik diserahkan Ke Kodim 0117/Aceh Tamiang

Polda Aceh

Kapolda Aceh Imbau Masyarakat Waspadai Musibah Banjir

Polda Aceh

Terkait Pembubaran Bimtek, Polda Aceh Terima Laporan Resmi dari Pengurus DPP PNA