BERITA ONLINE TERVIRAL

JARA Desak Bawaslu Aceh Ambil Langkah Tegas Terkait Kecurangan Pemilu 2024

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Minggu, 17 Maret 2024 - 09:33 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FA News.id, BANDA ACEH – Jaringan Aspirasi Rakyat Aceh mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Aceh untuk bersikap tegas atas dugaan kecurangan pemilu yang jelas-jelas nyata terjadi di Beberapa Kecamatan Yang Ada di Aceh

Melihat Kondisi Saat ini Aceh Maka Jaringan Aspirasi Rakyat Aceh Melalui Juru Bicara Rizki Maulizar Meminta Pihak Bawaslu Aceh untuk segera memproses hukum dan harus bekerja profesional untuk memberikan bukti nyata.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Bawaslu Memastikan Pelaksanaan PSU Berjalan Sesuai Prosedur di Pidie Jaya

Ia menambahkan pada Pemilu 2024  baik tingkat Kabupaten/Kota di Aceh telah banyak memperlihatkan pelanggaran pidana pemilu dengan modus pengelembungan suara atau mencuri suara kandidat lainnya, serta ikut andilnya pihak penyelenggara Pemilu itu sendiri secara sistematis, mulai dari tingkat PPK hingga KIP Kabupaten/Kota.

Seperti yang kita ketahui daerah yang  rawan pemilih Terjadi kecurangan dalam pemilu 2024 yaitu Aceh Timur, Pidie, Aceh Utara, Aceh Tamiang, Pidie Jaya, Nagan Raya, Aceh Selatan,

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pj Bupati Bener Meriah Minta Masyarakatnya Tidak Golput

Kalau para penjahat Pemilu kali ini masih dibiarkan begitu saja maka dapat dipastikan Pada Pilkada Nantiknya akan berdampak negatif terhadap pelaksanaan pilkada pada 2024 yang akan datang, sehingga pemimpin yang lahir nantiknya hasil penggelapan suara.

Perbuatan tindak kecurangan Pemilu adalah perbuatan yang dapat dijerat dengan undang-undang tindak pidana. Oleh sebab itulah, Bawaslu memiliki Penegakan Hukum Terpadu.

Untuk itu, lanjut Rizki jika pihak Bawaslu Aceh tidak segera mengambil tindakan tegas atas dugaan kecurangan di Aceh, Maka Bawaslu Aceh harus melibatkan Bawaslu Pusat bentuk keseriusan Bawaslu Aceh dalam menyelesaikan masalah ini Pemilu Curang Yang Terjadi Di Provinsi Aceh, Ujarnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Komisi I DPR RI Soroti Bahaya Pemberitaan Ekstrem dalam Pemilu

Bawaslu harus berani untuk menuntaskan pelanggaran yang sudah mencuat ke publik tersebut agar diselesaikan sebagai sebuah Pidana Pemilu, sehingga siapa pun pelakunya dapat diblacklist pada Pemilu mendatang,” Tutupnya, {**}

FA News

Baca Juga

Komisi I DPR RI Sebut Media Miliki Peran Penting Wujudkan Pemilu Damai

PEMILU

Komisi I DPR RI Sebut Media Miliki Peran Penting Wujudkan Pemilu Damai
Pj Bupati Bener Meriah Minta Masyarakatnya Tidak Golput

PEMILU

Pj Bupati Bener Meriah Minta Masyarakatnya Tidak Golput

PEMILU

MKMK Tegaskan Kembali Anwar Usman Tak Bisa Adili Sengketa Pemilu

PEMILU

Untuk Perhitungan Ulang Suara di Aceh, Panwaslih Turunkan 178 Pengawas

PEMILU

Komisi 1 DPRK Banda Aceh Tetapkan Lima Nama Pansel Panwaslih Pilkada

PEMILU

KIP dan Imuem Mukim Ajak Masyarakat Abdya Gunakan Hak Suara di Pemilu 2024

PEMILU

Bawaslu Memastikan Pelaksanaan PSU Berjalan Sesuai Prosedur di Pidie Jaya
Para Kalapas dan Karutan Diminta Pastikan Pemilu 2024 Berjalan Lancar

PEMILU

Para Kalapas dan Karutan Diminta Pastikan Pemilu 2024 Berjalan Lancar