BERITA ONLINE TERVIRAL

Jelang Libur dan Cuti Bersama, Pemerintah Aceh Imbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 26 Oktober 2020 - 08:47 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Tangkapan Layar: SURAT EDARAN GUBERNUR ACEH NOMOR : 061.2/15201 TENTANG ANTISIPASI PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) PADA LIBUR DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2020.

Banda Aceh  (fanews.id) — Pemerintah Aceh mengimbau kepada seluruh masyarakat Aceh untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan covid-19 dalam pelaksanaan libur dan cuti bersama pada akhir bulan nanti.

Imbauan itu disampaikan langsung Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah lewat Surat Edaran Nomor 061.2/15021 Tentang Antisipasi Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pada Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020, sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri. Edaran itu ditujukan juga kepada seluruh bupati dan wali kota di seluruh Aceh.

Dalam edaran itu, Nova meminta agar dalam pelaksanaan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW masyarakat diimbau tetap memperhatikan protokol Kesehatan utamanya menggunakan masker, cuci tangan, dan jaga jarak serta tidak berkerumun untuk menghindari penularan covid-19.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Terlambat Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua Tidak Akan Pengaruhi Efektivitas Vaksin

“Jika pelaksanaan liburan dan cuti bersama dilakukan dengan perjalanan keluar daerah agar dilakukan test PCR atau Rapid test menyesuaikan dengan aturan moda transportasi yang berlaku untuk memastikan pelaku perjalanan bebas COVID-19 demi melindungi orang lain termasuk keluarga di perjalanan ataupun orang di tempat yang dikunjungi. Bagi yang dinyatakan positif agar tidak melaksanakan perjalanan dan melakukan karantina mandiri atau yang disiapkan pemerintah untuk mencegah penularan,” demikian bunyi salah satu poin edaran itu.

Edaran itu menyatakan setelah kembali dari perjalanan luar daerah disarankan kembali melakukan test PCR atau Rapid test untuk memastikan bahwa pelaku perjalanan tetap dalam keadaan negatif covid-19. Jika positif agar segera melaksanakan isolasi mandiri atau karantina yang difasilitasi oleh Pemerintah.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Presiden Jokowi Sapa Warga Aceh Besar : Sudah Vaksin Blum ?

Setiap daerah agar memperkuat sistem pengawasan untuk mencegah penyebaran covid-19 di daerah masing-masing dengan mengintensifkan Satuan Tugas Penanganan covid-19 di semua level. Untuk menjaga agar kelurahan/desa bebas covid-19 di antaranya dengan meyakinkan pengunjung suatu lingkungan tersebut dengan membawa surat hasil test PCR/rapid test yang menjelaskan bahwa pengunjung negatif covid-19.

Untuk menjaga agar gampong bebas dari Covid-19, setiap pengunjung harus membawa serta Surat keterangan bebas covid-19.

Selanjutnya edaran itu juga meminta agar pemerintah kabupaten dan kota untuk mengidentifikasi tempat wisata yang menjadi sasaran liburan. Semua wajib menerapkan protokol kesehatan serta pembatasan jumlah wisatawan sampai dengan 50 persen.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kunjungi Aceh, Menteri Bahlil Lahadalia Bahas Perkembangan Investasi

“(Demi) mencegah terjadinya pesta dengan kerumunan terbuka/tertutup yang membuat tidak bisa jaga jarak, termasuk penggunaan pengeras suara yang menyebabkan orang berkumpul secara masif,” demikian tertulis dalam edaran itu.

Untuk seluruh kegiatan seni budaya dan tradisi non-keagamaan yang biasa dilakukan sebelum pandemi covid-19 pemerintah diminta untuk mengawasi agar tidak terjadi kerumunan massa yang berpotensi melanggar protokol kesehatan covid-19.

Peran Satgas Penanganan covid-19 di daerah dalam melaksanakan monitoring, pengawasan dan penegakan hukum juga diminta untuk diperkuat. []

Baca Juga

Uncategorized

Banda Aceh Masuk 3 Besar Program We Love Cities 2020 WWF

Uncategorized

Zona Merah Covid-19 di Aceh Meluas ke Pidie dan Aceh Tengah

Uncategorized

Apel Pagi Kembali Digelar di Kantor Gubernur Aceh

Uncategorized

Gubernur Aceh Ikuti Peresmian PT. Bank Syariah Indonesia Secara Virtual

Uncategorized

Kapolres Aceh Besar Resmikan Gedung Posyandu Keumala Bhayangkari

Uncategorized

Lhokseumawe Siap Gelar Dua Cabor PON 2024

Uncategorized

DPR ACEH GELAR RAKOR RENCANA PILKADA SERENTAK TAHUN 2022

Uncategorized

Rasio Kelulusan Di SBMPTN sebesar 41 Persen, Bukti Pendidikan Aceh Berkualitas