Headline Berita Hari Ini

Home / Uncategorized

Senin, 26 Oktober 2020 - 08:47 WIB

Jelang Libur dan Cuti Bersama, Pemerintah Aceh Imbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

0:00

Tangkapan Layar: SURAT EDARAN GUBERNUR ACEH NOMOR : 061.2/15201 TENTANG ANTISIPASI PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) PADA LIBUR DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2020.

Banda Aceh  (fanews.id) — Pemerintah Aceh mengimbau kepada seluruh masyarakat Aceh untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan covid-19 dalam pelaksanaan libur dan cuti bersama pada akhir bulan nanti.

Imbauan itu disampaikan langsung Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah lewat Surat Edaran Nomor 061.2/15021 Tentang Antisipasi Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pada Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020, sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri. Edaran itu ditujukan juga kepada seluruh bupati dan wali kota di seluruh Aceh.

Dalam edaran itu, Nova meminta agar dalam pelaksanaan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW masyarakat diimbau tetap memperhatikan protokol Kesehatan utamanya menggunakan masker, cuci tangan, dan jaga jarak serta tidak berkerumun untuk menghindari penularan covid-19.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gubernur Harap Sinergitas Pemerintah Aceh Dengan Kanwil Kemenag Terus Berlanjut

“Jika pelaksanaan liburan dan cuti bersama dilakukan dengan perjalanan keluar daerah agar dilakukan test PCR atau Rapid test menyesuaikan dengan aturan moda transportasi yang berlaku untuk memastikan pelaku perjalanan bebas COVID-19 demi melindungi orang lain termasuk keluarga di perjalanan ataupun orang di tempat yang dikunjungi. Bagi yang dinyatakan positif agar tidak melaksanakan perjalanan dan melakukan karantina mandiri atau yang disiapkan pemerintah untuk mencegah penularan,” demikian bunyi salah satu poin edaran itu.

Edaran itu menyatakan setelah kembali dari perjalanan luar daerah disarankan kembali melakukan test PCR atau Rapid test untuk memastikan bahwa pelaku perjalanan tetap dalam keadaan negatif covid-19. Jika positif agar segera melaksanakan isolasi mandiri atau karantina yang difasilitasi oleh Pemerintah.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Prediksi Atletico Madrid vs Real Betis, La Liga Spanyol 3 Maret 2024

Setiap daerah agar memperkuat sistem pengawasan untuk mencegah penyebaran covid-19 di daerah masing-masing dengan mengintensifkan Satuan Tugas Penanganan covid-19 di semua level. Untuk menjaga agar kelurahan/desa bebas covid-19 di antaranya dengan meyakinkan pengunjung suatu lingkungan tersebut dengan membawa surat hasil test PCR/rapid test yang menjelaskan bahwa pengunjung negatif covid-19.

Untuk menjaga agar gampong bebas dari Covid-19, setiap pengunjung harus membawa serta Surat keterangan bebas covid-19.

Selanjutnya edaran itu juga meminta agar pemerintah kabupaten dan kota untuk mengidentifikasi tempat wisata yang menjadi sasaran liburan. Semua wajib menerapkan protokol kesehatan serta pembatasan jumlah wisatawan sampai dengan 50 persen.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kepala BKKBN Aceh Antar Zakat Pegawai ke Baitul Mal Aceh

“(Demi) mencegah terjadinya pesta dengan kerumunan terbuka/tertutup yang membuat tidak bisa jaga jarak, termasuk penggunaan pengeras suara yang menyebabkan orang berkumpul secara masif,” demikian tertulis dalam edaran itu.

Untuk seluruh kegiatan seni budaya dan tradisi non-keagamaan yang biasa dilakukan sebelum pandemi covid-19 pemerintah diminta untuk mengawasi agar tidak terjadi kerumunan massa yang berpotensi melanggar protokol kesehatan covid-19.

Peran Satgas Penanganan covid-19 di daerah dalam melaksanakan monitoring, pengawasan dan penegakan hukum juga diminta untuk diperkuat. []

Baca Juga

Uncategorized

Sekda Taqwallah Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

Uncategorized

Ketua PKK Aceh Besar Ngajak Pemuda Gampong Lamlheu Untuk Jauhi Narkoba

Uncategorized

Ketua PKK Aceh : Peran Masyarakat Penting dan Efektif untuk Tangkal Hoaks

Uncategorized

Sekda Aceh Besar Kunjungi BPP Darul Imarah

Uncategorized

Tak Pernah Sumbang PAD, Anggota Dewan Usul PDAM Tirta Montala Diserahkan ke Swasta

Uncategorized

Pra TMMD 110, Antusias Masyarakat Bangun Jalan 10 Kilometer

Uncategorized

Terima Kunjungan JMSI Aceh, Safaruddin : Penguatan Kelembagaan Dewan Butuh Peran Media Siber

Uncategorized

Ini, Pernyataan Kominfo terkait Dugaan Kebocoran Data Pribadi 279 Juta Penduduk Indonesia