BERITA ONLINE TERVIRAL

Jelang PON XXI, Pemkab Aceh Besar Imbau Pengelola Pantai tak Naikkan Harga

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:22 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Peumulia Jamee

FA News.ID, KOTA JANTHO – Menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Aceh Besar, mengimbau para pengelola wisata agar menjaga harga makanan dan minuman dengan wajar dan
untuk selalu ramah dengan pengunjung atau mengedepankan tradisi Aceh memuliakan tamu atau peumeulia jamee.

“Kami harap, para pengelola objek wisata tetap menjaga harga makanan dan minuman tetap wajar. Bahkan, dalam surat yang kami keluarkan pada 23 Juli 2024 lalu, kami sudah mengimbau agar tidak ada kenaikan harga makanan dan minuman di tempat wisata,” ujar
Abdullah SSos, Kadisparpora Aceh Besar, di Kota Jantho, Rabu (21/8/2024).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Jelang Ramadhan, Sekdakab Aceh Besar Tinjau Pasar Induk Lambaro

Ia menambahkan, menjaga kestabilan harga merupakan hal penting untuk mempertahankan citra positif destinasi wisata meskipun saat ini masih dalam perhelatan PON XXI.

Kendati itu, Abdullah mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Camat Lhoknga Mukhtar Jakub SSos, bahwa Forkopimcam Lhoknga telah mengadakan pertemuan dengan pengelola pantai dan Ikatan Pedagang Kuliner (IPKUL) Pantai Wisata Lampuuk untuk membahas isu tersebut.

“Tadi kita telah menerima laporan bahwa camat, pihak Polsek dan Koramil Lhoknga telah mengadakan pertemuan dengan pengelola pantai,” ungkapnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ketum DPP IKAN, Apresiasi Disdikbud Aceh Besar Sosialisasi P4GN

Sementara itu, Camat Lhokga Mukhtar Jakub membenarkan perihal tersebut. Ia mengatakan, atas arahan Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM untuk langsung menindaklanjutinya.

“Dari laporan pada pertemuan itu, ketua IPKUL memberikan klarifikasi dan menyarankan agar menu makanan memuat harga yang jelas dan tertera di buku menu. Selain itu, pengelola warung yang kedapatan melakukan mark-up harga yang tidak sesuai dengan harga yang telah disepakati akan diberikan teguran,” terangnya.

Lebih lanjut, Ia menuturkan, langkah tersebut diambil untuk memastikan harga kuliner tetap terjaga dan tidak membebani pengunjung. Hal ini juga untuk mempermudah pemetaan harga yang dapat diakses para pengunjung dari luar daerah yang datang pada pelaksanaan PON XXI mendatang.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sambut Bulan Suci Ramadhan, Forkopimcam Darul Kamal Ziarah dan Berdoa Bersama 

“Dengan adanya kepastian harga, para pengunjung akan merasa puas saat datang ke tempat kita. Selain itu, untuk menjaga reputasi Pantai Lampuuk sebagai destinasi wisata yang ramah dan terjangkau,” tandasnya.

Selain dihadiri oleh Camat Lhoknga, pertemuan di Pantai Lampuuk, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (20/8/2024) tersebut turut dihadiri oleh Kapolsek bersama dua personil Polsek Lhoknga, Ketua Ikatan Pedagang Kuliner (IPKUL), Pengelola Pantai, Imeum Mukim Lampuuk, serta Keuchik Meunasah Mesjid Lampuuk.(**)

Baca Juga

Aceh Besar

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Pemkab Aceh Besar Gelar Donor Darah

Aceh Besar

Peringati Hari Bumi, Pemkab Aceh Besar Gelar Aksi Mati Lampu Serentak

Aceh Besar

HUT Ke 72, Satpol PP dan WH Aceh Besar Kumpulkan 79 Kantong Darah

Aceh Besar

Satpol PP dan WH Aceh Besar Tertibkan Gerombolan Anak Punk dari Palembang

Aceh Besar

Aceh Besar Garap 13.039 Hektar Lahan Pada Musim Tanam Gadu 2023

Aceh Besar

Meriahkan Hari Ibu, Pemkab Aceh Besar Laksanakan Lomba Masak Kuah Cue

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Bantu Kursi Roda untuk Guru yang Sakit

Aceh Besar

Forkopimda Aceh Besar Ajak Masyarakat Sambut Idul Adha Dengan Semangat Berqurban