BERITA ONLINE TERVIRAL

Jokowi Bantah Pemerintah Berikan Bansos ke Pelaku Judi Online

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 19 Juni 2024 - 13:50 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Presiden Joko Widodo membantah pemerintah menyediakan dana anggaran bantuan sosial (bansos) kepada pelaku judi online. Hal itu sebagai bentuk bantahan atas pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, yang menyebut pemerintah akan menyerahkan bansos kepada pelaku judi online.

“Enggak ada,” kata Jokowi dalam kunjungan kerja di Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (19/6/2024).

Jokowi menegaskan ketiadaan anggaran tersebut sebanyak dua kali di hadapan awak media. “Enggak ada,” tegasnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Jokowi Telepon Prabowo-Gibran Ucapkan Selamat Menang Pilpres

Ditemui terpisah, Muhadjir membantah dirinya memberi pernyataan bahwa akan memberikan bansos kepada pelaku judi online. Ia berdalih adanya kesalahpahaman atau misleading pemberitaan yang menayangkan pernyataannya itu.

Muhadjir meluruskan bahwa bantuan tersebut akan diberikan kepada keluarga yang terdampak terhadap judi online, bukan pelakunya.

“Bahwa yang saya maksud korban itu adalah keluarga atau anggota yang menderita mengalami kerugian,” kata Muhadjir secara terpisah di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Muhadjir mengatakan kerugian yang dialami oleh keluarga judi online dapat berupa materi, finansial, maupun psikososial.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sidak Puskesmas, Bakri Siddiq Minta Petugas Medis Melayani Sepenuh Hati

“Kerugian itu bisa material bisa finansial bisa psikososial,” kata Muhadjir.

Dia juga membedakan antara judi online dengan pinjaman online terkait sudut pandang korban. Menurutnya, korban dari pinjaman online adalah pelakunya itu sendiri. Sedangkan pelaku judi online seharusnya masuk ke dalam ranah pidana sebagaimana yang diatur oleh KUHAP.

“Korban itu adalah mereka yang mengalami atau menderita kerugian akibat perbuatan judi oleh penjudi itu, jadi bukan penjudinya. Beda dengan pinjol itu selama ini yang dianggap korban kan yang pinjam,” kata Muhadjir.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Prosesi Pengibaran Bendera Merah Putih Akan Dilakukan di IKN

Sebagai Wakil Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online yang mendampingi Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, Muhadjir merasa bahwa bansos terhadap korban judi online bukan bagian penting dari tupoksinya. Menurutnya yang penting dari tugas Satgas adalah pencegahan dan penindakan.

“Jadi itu bukan yang penting itu, yang penting itu sebetulnya pencegahan dan penindakan,” kata dia.(red/tirto)

Baca Juga

Artikel

Data Fatality Rate Angka Kematian Laka Lantas di Aceh Tercatat No.2 se-Indonesia:Ayo Tertib Berlalulintas!
Kapolri Mutasi Besar-besaran 473 Personel

Nasional

Kapolri Mutasi Besar-besaran 473 Personel
Orang Tua Murid Protes Terkait Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT

Nasional

Orang Tua Murid Protes Terkait Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Asisten III Sekdakab Aceh Besar Melantik KABY Yogyakarta

Kesehatan

Jokowi Panggil Menteri LHK ke Istana Bahas Polusi Udara
Mensos Akan Bakti Sosial ke Kei Besar Naik KRI Teluk Weda 526

Nasional

Mensos Akan Bakti Sosial ke Kei Besar Naik KRI Teluk Weda 526

Nasional

Penjelasan Polri soal Buat SIM Harus Punya Sertifikat Mengemudi

Nasional

Menkominfo: Dinamika Pilkada Jangan Munculkan Disinformasi