Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Kabar Gembira..! Tenaga Honorer Akan Diangkat Jadi PNS di Tahun 2023, Ini Syaratnya

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 22 Januari 2022 - 02:48 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

 ilustrasi tenaga honorer

FANEWSID – Mulai tahun 2023, pemerintah pusat telah melarang pemerintah daerah untuk merekrut tenaga honorer di semua instansi. Aturan ini tercantum di Pasal 8 PP No 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.

Seluruh instansi di pemerintah daerah diberi kesempatan hingga 2023 untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer.

Untuk diangkat menjadi PNS atau ASN, pemerintah mewajibkan setiap pegawai honorer mengikuti seleksi.

“Dengan proses seleksi CASN pengangkatannya,” ujar Averrouce, Kamis (20/1/2022), dilansir Kompas.com.

Pengangkatan tenaga honorer bagi CPNS ini akan diprioritaskan bagi:

– Tenaga kesehatan;

Baca Juga Artikel Beritanya:  Suharjono ; Trend Hukuman Mati Narkoba Semakin Meningkat

– Tenaga penyuluh pertanian/perikanan/peternakan;

– Tenaga teknis yang sangat dibutuhkan pemerintah.

Instansi yang Masih Merekrut Tenaga Honorer Bakal Dikenakan Sanksi

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, mengungkapkan, satu di antara hal yang menjadi kekhawatiran pemerintah adalah rekrutmen tenaga honorer yang tak berkesudahan oleh instansi pemerintah daerah (Pemda)

Padahal, dalam Pasal 8 PP Nomor 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, secara jelas telah dilarang untuk merekrut tenaga honorer.

Hal ini juga termaktub dalam Pasal 96 PP No. 49/2018 tentang Manajemen PPPK.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kemdikbudristek Dukung Dosen USK Kembangkan Sistem e-Gampong

Instansi pemerintah juga diberikan kesempatan dan batas waktu hingga tahun 2023 untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer yang diatur melalui PP.

Adapun untuk memenuhi kebutuhan mengenai penyelesaian pekerjaan mendasar seperti yang dilakukan oleh tenaga kebersihan (cleaning service) dan tenaga keamanan (sekuriti), disarankan untuk dipenuhi melalui tenaga alih daya (outsourcing) dengan beban biaya umum, bukan biaya gaji.

“Adanya rekrutmen tenaga honorer yang terus dilakukan tentu mengacaukan hitungan kebutuhan formasi ASN di instansi pemerintah. Hal ini juga membuat pemasalahan tenaga honorer menjadi tidak berkesudahan hingga saat ini.”

“Oleh karenanya, diperlukan kesepahaman ataupun sanksi bagi instansi yang masih merekrut tenaga honorer,” kata Tjahjo dalam keterangannya, Selasa (18/1/2022).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pj Bunda PAUD Aceh Besar Komit Sukseskan Merdeka Belajar

Sementara, Pemerintah saat ini tengah merumuskan berbagai kebijakan sebagai dasar pelaksanaan dari Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2022.

Tjahjo pun menyampaikan bahwa di tahun 2022 ini, pemerintah hanya akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Untuk Seleksi CASN Tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK, dan di tahun ini, formasi untuk CPNS tidak tersedia. Untuk itu, berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2022 ini,” terang Tjahjo.(*)

Baca Juga

News

“Seminar Nasional dalam Rangka Memperingati Hari Dharma Karya Dhika 2021” Kemenkumham dukung Akselarasi Indonesia Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Ekonomi

PIM Salurkan Pupuk Subsidi 46.219 Ton di Aceh hingga Medio 2023

Kesehatan

Menkes sebut Stunting-pedia Bantu ambil Langkah Entaskan Stunting

News

Posko Tauhid Sufi MPTTI Tapaktuan Di Resmikan

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Sambut Rombongan Menteri di Bandara SIM
ayah pemerkosa 2 anak tiri di pringsewu terancam 15 tahun penjara

News

Ayah Pemerkosa 2 Anak Tiri Terancam 15 Tahun Penjara

Nasional

Ketua Gibran Center Aceh: Kunjungan Presiden Jokowi Dodo Membuka PON XXI Aceh – Sumut, Simbol Dukungan untuk Olahraga Aceh
Gubernur Bali Tolak Tim Israel Ikut ANOC World Beach Games

News

Gubernur Bali Tolak Tim Israel Ikut ANOC World Beach Games