BERITA ONLINE TERVIRAL

Kabid Humas: Pengungkapan Kasus Penembakan Pos Pol sudah Tuntas

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Minggu, 28 November 2021 - 04:31 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Aceh Barat — Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S.H., S.I.K., M.Si. dalam konferensi persnya menjelaskan, kasus penembakan Pos Pol Panton Reu Polres Aceh Barat telah diungkap secara tuntas oleh tim gabungan dari Polres Aceh Barat, Polda Aceh, dan Densus 88 Satgaswil Aceh, Sabtu (27/11/2021) di Mapolres Aceh Barat.

Hal tersebut dikatakan Winardy, menyusul empat orang yang sebelumnya ditetapkan sebagai DPO, secara sadar telah menyerahkan diri setelah dilakukan upaya persuasif dan berkat kerja sama dengan Keuchik, Mukim, dan pihak keluarga yang bersangkutan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kapolri Naikkan Pangkat 11 Pati, Setyo Budiyanto Resmi Sandang Komjen

“Benar, mereka sudah datang dengan penuh kesadaran untuk menyerahkan diri. Ini adalah upaya persuasif yang dilakukan polisi secara maraton selama lima hari,” sebut Winardy.

Winardy mengatakan, upaya persuasif tersebut tidaklah mudah, ada peran Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar, S.H., M.M. yang menjamin keselamatan dan merangkul mereka hingga timbul kesadaran untuk menyerahkan diri. Mereka datang juga diantar oleh keluarga, beserta empat pucuk senpi laras panjang, masing-masing satu pucuk M16 beserta tiga unit magazine dan tiga pucuk AK-56 dengan tiga unit magazine.

Foto: Bidhumas Polda Aceh

Selain itu juga menyerahkan 114 butir peluru kaliber 5,56 dan 283 butir peluru kaliber 7,62.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Brigjen Syamsul Bahri Pimpin Sidang Akhir Penerimaan Caba Polri Tahun 2023

Namun, ke empat pelaku tersebut tidak dilakukan penahanan dengan pertimbangan subjektif penyidik bahwa mereka sangat koperatif, tidak akan melarikan diri, atau menghilangkan barang bukti.

Mereka juga bersedia hadir di hadapan penyidik kapan pun dibutuhkan serta adanya jaminan dari pihak keluarga, Mukim, dan Keuchik. Namun, kita wajibkan mereka untuk wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

Total keseluruhan, sebut Winardy, ada delapan tersangka yang sudah berhasil diamankan dalam kasus tersebut, yaitu SJ (41), RJ (46), DM (40), AF (38), CA (53), AD (61), AH-meninggal dunia- (56), dan JH (42). Kepada seluruh tersangka tetap akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kunjungi Polres Subussalam, Kapolda Aceh Sampaikan Ini

Winardy juga menjelaskan motif penyerangan itu murni karena mereka merasa terusik oleh aparat kepolisian yang sering melakukan penindakan terhadap illegal mining di wilayah Pantai Cermin.

Kapolda Aceh, dalam hal ini juga sangat mengapresiasi kinerja Tim Gabungan serta akan memberikan penghargaan atas prestasi pengungkapan kasus tersebut secara tuntas dan berhasil membuat para pelaku menyerahkan diri berikut barang buktinya.

Baca Juga

Polda Aceh

Jelang Nataru, Dirlantas Polda Aceh Sidak Terminal Bus Batoh

Polda Aceh

Kapolda Aceh :Tingkatkan Kemampuan Dan Stamina Menghadapi Pengamanan PON XXI Dan Pilkada Serentak

Polda Aceh

Polda Aceh Inisiasi Atasi Permasalahan Tambang Rakyat

Polda Aceh

Ini Kata Polisi Soal Video Pemasangan Bendera Bulan Bintang di Polsek Samalanga

Polda Aceh

Soal Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur, Kapolres Aceh Singkil: Sudah Ada Tersangka

Polda Aceh

Patroli Dialogis untuk Pencegahan Guantibmas dan Aksi Premanisme

Polda Aceh

Kapolda Aceh Bangun Fasilitas MCK di Dua Gampong Aceh Besar

Polda Aceh

Hari Pemungutan Suara Semakin Dekat, Polri Tetap Jaga Netralitas Dalam Pemilu 2024