Headline Berita Hari Ini

Home / Parlementerial

Rabu, 15 November 2023 - 15:24 WIB

Kader PKK Kuta Alam Dilatih Pola Asuh Anak

0:00

 

 

Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar saat membuka pelatihan pola asuh anak kepada kader PKK Gampong se-Kecamatan Kuta Alam di Hotel Kuala Radja, Selasa (14/11/2023) 

Fanews.id, BANDA ACEH – Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar membuka pelatihan pola asuh anak kader PKK Gampong se-Kuta Alam yang berlangsung di Hotel Kutaraja, Selasa (14/11/2023).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Inisiatif Anggota DPRK Banda Aceh: Dorong Transformasi Pendidikan Menuju Standar Nasional

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada penggerak PKK tentang pola asuh anak agar setiap anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik sehingga terhindar dari stunting.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Wakil Ketua DPRA Harap Pembangunan GOR Abdya Selesai Tepat Waktu

Pelatihan itu diikuti oleh oleh 120 peserta yang terdiri atas Ketua Tim Penggerak PKK, kader PKK Gampong, Kader Pembangunan Manusia (KPM) dan orang tua balita.

Sementara Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Kuta Alam Tri Suci Apriani berharap melalui pelatihan ini, para kader PKK dan orang tua balita dapat menambah pemahaman tentang pola asuh yang baik, agar anak dapat tumbuh dan berkembang menjadi anak yang sehat dan berkualitas dan terhindar dari kasus Stunting.(*)

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPRK Komitmen Dukung Kebijakan Pj Wali Kota Banda Aceh

Baca Juga

Parlementerial

Turnamen Sepak Bola HUT KDC Keutapang Dua: Ajang Bergengsi yang Dukung Semangat 

Parlementerial

Dewan dan Pemko Tandatangani MoU KUA-PPAS APBK-P Banda Aceh Tahun Anggaran 2023

Parlementerial

Farid Nyak Umar Berkunjung ke Tribun Gayo

Parlementerial

DPRK Banda Aceh Turut Meriahkan Fun Walk PAN Banda Aceh

Parlementerial

RAKOR FINALISASI DATA BACALEG

Parlementerial

“Ketua DPRK Aceh Besar Minta BPN Tingkatkan Layanan Masyarakat

Parlementerial

Banggar DPRA Sampaikan Pendapat Terkait LKPJ Pelaksanaan APBA 2021

Parlementerial

DPRA Minta BSI Umumkan SOP ke Publik