Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Kades Lafakha Sebut Punya Beking, 400 Juta Lebih Dana Bumdes Terancam Tak Diusut APH

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 5 Januari 2024 - 09:14 WIB    Banda Aceh

Kepala Desa Lafakha, Zulyan Amin, saat menyampaikan pidato pada kegiatan desa akhir tahun 2023. Yang dilaksanakan dilapangan Bola Volly Desa Setempat. Jum'at malam (29/12/2023) minggu lalu.

Kepala Desa Lafakha, Zulyan Amin, saat menyampaikan pidato pada kegiatan desa akhir tahun 2023. Yang dilaksanakan dilapangan Bola Volly Desa Setempat. Jum'at malam (29/12/2023) minggu lalu.

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FA News.id, SIMEULUE – Ratusan juta dana Desa Lafakha, Kecamatan Alafan, Kabupaten Simeulue, Aceh, terancam tidak akan diusut oleh aparat penegak hukum (APH). Pasalnya, Kepala Desa Lafakha Zulyan Amin mengaku punya beking. Hal itu disampaikan Zulyan, saat berpidato pada pembukaan kegiatan Desa Lafakha akhir tahun 2023.

“Dan jangan pernah berfikir saya cuma sendirian. Saya punya perangkat Desa, saya berjalan sesuai dengan sistem pemerintahan. Saya juga punya Beking bekingan,”kata Kepala Desa Lafakha, Zulyan Amin, sembari membantah atas tudingan korupsi yang dialamatkan kepadanya. Jum’at malam (29/12/2023) minggu lalu.

Jika benar apa yang disampaikan Zulyan ini bahwa dirinya memiliki beking, maka Dana Desa Lafakha Tahun 2022 dan 2023 kemungkinan besar tidak akan diusut oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Menteri PUPR: Hari Habitat Dunia Inspirasi Bangun Perkotaan Lebih Baik

Kasus dugaan korupsi dana Desa Lafakha ini menarik perhatian publik, setelah Kepala Desa Lafakha, Zulyan, mengakui bahwa adanya Sisa Hasil Usaha dari masing-masing Bidang digunakan untuk kegiatan ceremony Desa Lafakha.

Namun demikian, belum diketahui apakah Sisa Hasil Usaha yang dimaksud oleh Zulyan adalah setoran dari masing-masing bidang atas pekerjaan proyek Dana Desa.

Potensi dugaan korupsi Dana Desa Lafakha diduga tidak hanya pada kegiatan fisik dan Dana Bumdes. Tapi juga berpotensi pada pemotongan pajak Dana Desa Lafakha.

Pemotongan pajak tersebut diduga dengan modus memotong terlebih dahulu untuk pembayaran pajak senilai 10 hingga 12 % dari total nilai Dana Desa Lafakha. Kemudian setelah pemotongan tersebut tidak semua kegiatan Dana Desa dikenakan pajak.

“Pembayaran pajak Dana Desa Lafakha perlu diaudit. Bayangkan jika Dana Desa Lafakha 700.000.000 maka jika di x 12 ℅ untuk pajak. Maka ada sekitar 80.000.000 yang dipotong untuk pembayaran pajak. Tapi pertanyaannya apakah semua kegiatan Dana Desa dibayar pajak?,” Ungkapnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Shalat Id Adha dipusatkan di Lapangan Blang Padang

Adapun yang diungkapkan sumber Media ini berikut daftar dugaan Korupsi Dana Desa Lafakha.

Pertama Dana Bumdes Desa Lafakha senilai Rp. 88.000.000 yang diduga belum dikembalikan oleh Pemerintah Desa Lafakha.

Kemudian Dana Bumdes yang dipinjam Zulyan Amin untuk kepentingan pribadi senilai Rp. 7.000.000.

Dana Bumdes Pinjaman atas nama Amir Mahmud Rp. 10.000.000 (belum termasuk bunga pinjaman).

Dana Bumdes dipinjam oknum aparat Desa sebelumnya dan belum dikembalikan Rp. 50.000.000.

Rehab Rumah Warga senilai Rp. 80.000.000 (Diduga Mark-up Rp. 20.000.000) .

Selanjutnya, Perkebunan warga yang diduga gagal senilai Rp. 5.000.000.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemerintah Aceh Telah Terima Usulan Anggaran KIP, Dimasukkan dalam Perubahan APBA 2023

Pengadaan Teng Simprot senilai Rp 94.000.000. Sedangkan yang dibeli 117 unit. Sementara dalam APBDes perubahan harganya per unitnya Rp 800.000.

Namun, sumber Media ini menyebutkan teng simprot yang dibagikan ke masyarakat adalah teng simprot Merk Jenggo nomor 3 yang setelah dicek di toko harganya  senilai Rp 450.000 per unitnya.

Pembangunan sumur Bor Rp. 31.000.000 (diduga mark up Rp. 20.000.000).

Penyembelihan Sapi milik Bumdes 2 ekor dan jika dinilai mencapai Rp. 30.000.000.

Bunga Bank atau bagi hasil dari Bank senilai Rp. 7.500.000

Informasi diperoleh Media ini Dana Bumdes Desa Lafakha pada tahun 2022 sebanyak Rp. 400.000.000. Namun diduga uang Bumdes tersebut telah habis dan belum diketahui bagaimana pertanggungjawabannya.

FA News

Baca Juga

Hukrim

Terdakwa Penyelundupan 200 kilogram Sabu-sabu Jalani Sidang Perdana
Jalan Provinsi

News

Sempat Lumpuh, Akses Jalan Provinsi di Aceh Tamiang Sudah Bisa Dilalui

News

Pidie Utus 101 Orang Kafilah ke MTQ Tingkat Provinsi di Simeulu, Plot Dana Rp 1 Miliar

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Pimpin Satu Jam Pungut Sampah di Blang Bintang

News

Kadiv Humas Polri Buka Pertandingan Menembak Pemimpin Redaksi Media

News

Mangrove Park Di PPS Kutaraja

News

RI Punya Harta Karun Super Langka, Dunia Ngantri Mau Beli!

News

Kemenkumham Aceh dan BPIP Bahas Penerapan Nilai Pancasila