Headline Berita Hari Ini

Home / Kesehatan

Kamis, 27 Oktober 2022 - 04:33 WIB

Kadinkes : Penerapan Qanun KTR di Aceh Terus Dilakukan Melalui Edukasi

0:00

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh terus berupaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu perlindungan terhadap hak asasi manusia dalam mencapai derajat kesehatan setinggi-tingginya melalui pengendalian terhadap bahaya asap rokok.

Hal itu diwujudkan dengan terbitnya Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kawasan Tanpa asap Rokok (KTR). Namun dua tahun setelah qanun itu diluncurkan, dalam implementasinya masih belum terlihat.

Tentu, hal yang menjadi tantangan utama dalam penerapan Qanun KTR adalah sinergitas dengan peraturan yang sudah lebih dulu diterapkan di beberapa kabupaten/kota, seperti Banda Aceh dengan Peraturan Walikota yang sudah berjalan sejak tahun 2016 dan Nagan Raya dengan program ON STAR (Orang Nagan Sehat Tanpa Asap Rokok).

Baca Juga Artikel Berita nya   Bebaskan Diri dari Kacamata dengan LASIK Mata

Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Hanif mengatakan, saat ini penerapan qanun KTR di Aceh terus dilakukan melalui edukasi dan himbauan dilarang merokok baik di kalangan sekolah, instansi pemerintah.

Baca Juga Artikel Berita nya   Kasus Aktif Covid-19 Tinggal 118 Orang di Aceh

“Kemudian tempat-tempat umum seperti pusat perbelanjaan, masjid, rumah sakit dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Untuk saat ini sendiri, penerapan qanun KTR di Aceh belum menyeluruh di seluruh kabupaten/kota,” kata Hanif, Sabtu lalu.

Menurut Hanif, terkait KTR baru 14 kabupaten/kota di Aceh yang membuat peraturan walikota, (Perwal) atau peraturan bupati (Perbup) perihal himbauan kawasan tanpa rokok (KTR).

Selain itu, sebut Hanif, semenjak Qanun KTR itu diluncurkan, sejauh ini pihaknya melihat sudah ada dampak meskin tidak terlalu signifikan. Misalnya, seperti instansi pemerintah sebagai contoh yang saat ini tidak ada lagi yang merokok di dalam ruangan.

Baca Juga Artikel Berita nya   Pj Bupati Aceh Jaya Tinjau Gedung Baru RSUD Teuku Umar

“Kemudian area sekolah juga sudah jarang ditemukan para perokok yang memasuki sekolah. Masjid, mall juga sudah jarang kita jumpa orang yang masuk kawasan tersebut merokok. Ini menjadi ikhtiar kita bersama, untuk penerapan Qanun KTR tersebut,” pungkasnya. (adv)

Baca Juga

Kesehatan

DPRK Minta Pemko Banda Aceh Pastikan Angka Stunting di Bawah 20 Persen, Perkuat Program PMT

Kesehatan

121 Pasien Covid-19 Sembuh, Dua Daerah Oranye Lagi di Aceh

Kesehatan

Perhati-BKL Aceh dan Komda PGPKT Aceh Sukseskan Peringati Hari Pendengaran Sedunia di Kota Sabang

Kesehatan

Dinkes Imbau Orang Tua Waspadai jajanan Anak

Daerah

Pj Bupati Gandeng Seluruh Perusahaan Tangani Stunting di Aceh Singkil

Kesehatan

 Satgas Khusus Penegakan KTR Dibentuk

Kesehatan

Thalassemia Bisa Dicegah, Hindari Pernikahan Sesama Pembawa Sifat

Kesehatan

Cegah Penyakit Menular, Dinkes Aceh Besar Tingkatkan Kapasitas Tenaga Tracer