BERITA ONLINE TERVIRAL

Kadis LHK Aceh Tenggara: Banyak Warga tak Berlangganan Buang Sampah di TPS Pajak Pagi

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 16 April 2024 - 03:34 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Sampah yang menumpuk hingga badan jalan di tempat penampungan sementara (TPS) di jalan Pajak Pagi Desa Pasir Gala, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara meresahkan warga sekitar. Padahal, petugas kebersihan rutin mengangkut sampah di TPS tersebut setiap pukul 05.30, saban harinya.

Lantas mengapa sampah masih saja berserakan hingga ke badan jalan?

Terkait hal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Aceh Tenggara, Sudirman, punya alasan. Dia menyebut banyak warga yang tidak mau berlangganan atau membayar retribusi kebersihan, kerap membuang sampah ke TPS-TPS pasar di malam hari.

“Sampah di TPS tersebut sudah diangkut petugas setiap hari sekitar pukul 05.30 WIB, banyaknya sampah itu karena dibuang masyarakat yang tidak berlangganan sampah pada malam hari,” ungkap Sudirman.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Aktivitas Masyarakat Lhokseumawe Lumpuh Akibat Banjir

Dia mengaku tidak ada kendala dalam pengangkutan sampah selama ini di ibu kota Aceh Tenggara. Namun, sampah yang sempat membludak seperti kondisi Minggu (14/4) kemarin lantaran kebiasaan warga yang enggan membayar retribusi.

“Jika masih ada sampah yang terlapor di wilayah setempat tidak terangkut, kita akan kerahkan shif cadangan untuk mengangkut sampah tersebut,” katanya.

Sudirman menyebutkan Aceh Tenggara memiliki tujuh unit mobil armada kebersihan yang beroperasi mengangkut sampah di setiap TPS pasar. Armada-armada tersebut bekerja secara shift dari pagi, siang hingga malam.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kanwil Kemenkumham Aceh Ikuti Sosialisasi Kepmenkumhan tentang Manajemen Kehumasan

Di sisi lain, Sudirman berharap para penghulu kute di Aceh Tenggara dapat mengelola sampah di desa masing-masing. Sementara untuk menentukan TPS, para penghulu kute dapat bekerja sama dengan DLHK Aceh Tenggara agar memudahkan pengangkutan sampah untuk dibawa ke tempat pembuangan akhir atau TPA yang ada di Kecamatan Lawe Sigala.

“Masyarakat yang sudah berlangganan sampah diwajibkan membayar retribusi sebesar Rp15 ribu per bulan agar kebersihan kute dan kota kita semakin membaik ke depannya. Dengan bersama-sama kita bisa menciptakan kesejukan dan keindahan kota,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, sampah yang bertumpuk hingga badan jalan di tempat penampungan sementara (TPS), di jalan Pajak Pagi Desa Pasir Gala, Kecamatan Lawe Bulan, mengeluarkan bau menyengat saat warga dan pengguna jalan melintas.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pentingnya Imunisasi Anak untuk Cegah Ragam Penyakit

Pantauan, sampah di lokasi tersebut menumpuk karena tidak muat di tempat penampungan sehingga berserakan ke badan jalan. Terlihat sampah plastik berserakan dan didominasi sampah rumah tangga, baik limbah plastik maupun makanan.

Seorang pengguna jalan warga Kecamatan Babusalam, Fikri (21), mengeluhkan kondisi sampah menumpuk dan berserakan yang mengeluarkan bau busuk saat melintasi jalan tersebut.

“Tolonglah dinas terkait sampah diangkut, kami lewat saja mual apalagi warga setempat,” kata Fikri .(habaaceh/red)

Baca Juga

Daerah

Gubernur Harap Masyarakat Aceh di Bandung Bangun Tanah Rencong dari Luar

Daerah

Iptu Yusrizal Kaslan Polres Aceh Barat;35 Pelanggar Menggunakan Knalpot Brong Ditilang!

Daerah

Turki Serius Dalami Kondisi Darurat Terkait Kejahatan Pemusnahan Situs Sejarah Peradaban Bangsa Turki di Aceh

Daerah

Cetut Nama Aceh, Lurah Pluit akan Panggil Penjual Nasi Uduk Diduga Dendeng Babi

Daerah

Nelayan Aceh Utara Terima Bantuan Rumah Tahan Gempa

Daerah

Rakor Pokja – PKP Aceh Besar Penting Dilaksanakan

Daerah

Akreditasi Sebagai Bukti Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat

Daerah

Dua Kapal Pesiar Singgahi Sabang saat Lebaran 2024