Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Kadisdik Aceh Tegaskan Tidak Ada Pungutan Pada Seleksi PPPK

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 15 September 2021 - 08:13 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh – Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs. Alhudri, MM melalui Penasehat Khusus Gubernur Aceh Bidang Pendidikan, Fauzan Azima menekankan kepada seluruh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Kabupaten/Kota se-Aceh dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apapun kepada peserta seleksi kompetensi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di seluruh Aceh.

“Cukup kita sayangkan, jika ada oknum yang mencoba mencari keuntungan dari pelaksanaan seleksi PPPK ini,” kata Fauzan Azima, Rabu (14/9/2021) di Banda Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kasus Covid-19 Tambah 293 Orang, Hadang Sumber Virus Corona

Fauzan menjelaskan Dinas Pendidikan Aceh hanya mengkoordinir pelaksanaan seleksi PPPK, baik untuk guru jenjang SD, SMP, SMA, SMK dan PKLK agar dapat berjalan lancar dan sukses.

“Pada saat rapat koordinasi yang dilaksanakan di Kota Sabang beberapa waktu lalu, Kadisdik Aceh berulang kali menekankan agar tidak ada pungutan apapun dari peserta seleksi PPPK,” tegas Fauzan Azima.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Wali Kota Banda Aceh Tinjau Vaksinasi Massal Gampong Lampaseh Kota

Dikatakan lagi, tak elok di tengah pandemi saat ini dimana semua orang kesulitan ekonomi, ada pihak yang mencoba mengambil keuntungan dan itu tidak dibenarkan.

“Kadisdik Aceh pada setiap pertemuan selalu menekankan hal demikian. Jadi lewat media ini disampaikan, bahwa jangan pernah ada lagi pungutan kepada peserta seleksi PPPK,” tandasnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kapolda Aceh Hadiri Rakor Penanganan Covid-19 di Makodam IM

Sekali lagi, kata Fauzan Azima, siapa pun yang melakukan pungutan di luar ketentuan yang berlaku, Kadisdik Aceh akan memberikan sanksi yang tegas.

“Kita berharap agar semua kuota PPPK yang diberikan untuk Aceh dapat terisi oleh para guru yang memiliki kompentensi yang sesuai dengan kebutuhan di satuan pendidikan saat ini,” tutur Fauzan Azima.

Baca Juga

Uncategorized

Kadisdik Aceh : Pembelajaran Era Digital, Guru Wajib Menguasai TIK

Uncategorized

Pemerintah Perluas Relaksasi PPnBM Kendaraan Bermotor

Uncategorized

Disambangi Menpora, Kapolri Bahas Kegiatan Olahraga Bisa Terlaksana di Saat Pandemi

Uncategorized

Ratusan Penumpang Kapal Penyeberangan Banda Aceh-Sabang Jalani Vaksinasi di Pelabuhan Ulee Lheu

Uncategorized

Kapolda Aceh Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Massal Dan Pembagian Sembako Di Kompleks Kantor Wali Nanggroe

Uncategorized

Dosen USK Lakukan Pengabdian Masyarakat, Optimalkan Penggunaan Biomasa Kayu

Uncategorized

Gubernur Harapkan Al Washliyah Perkuat Akhlakul Karimah Generasi Muda Aceh

Uncategorized

Polri Gelar Vaksinasi Covid-19 Untuk 2.282 Purnawirawan Polri