BERITA ONLINE TERVIRAL

Kajati Aceh lantik 2 Asisten, 10 Kajari dan 2 Koordinator Pada Kejaksaan Tinggi Aceh

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 1 Maret 2021 - 09:00 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh | Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Dr. Muhammad Yusuf, S.H., M.H. melantik para pejabat eselon III di lingkungan Kejati Aceh dan 10 Kajari diantaranya Asisten Tindak Pidana Umum kini dijabat oleh Djamaluddin, S.H., M.H. Asisten Pengawasan kini dijabat oleh Zaidar Rasepta, S.H., M.H. menggantikan Zullikar Tandjung, S.H., M.H.

Kajari Aceh Utara kini Diah Ayu Hartati Listiyarini Iswara Akbari, S H., M.Hum. menggantikan Pipuk Firman Priyadi, S.H., M.H.

Kajari Langsa kini dijabat oleh Viva Hari Rustaman, S.H. menggantikan Ikhwan Nul Hakim, S.H.

Kajari Aceh Jaya kini dijabat oleh Mardani, S.H. menggantikan Chandra Saptaji, S.H., M.H.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Rasio Kelulusan Di SBMPTN sebesar 41 Persen, Bukti Pendidikan Aceh Berkualitas

Kajari Aceh Timur kini dijabat oleh Semeru, S.H., M.H. menggantikan Abun Hasbulloh Syambas, S.H., M.H.

Kajari Aceh Barat kini dijabat oleh Firdaus, S.H., M.H., M.M., M.Kom. menggantikan M. Muh. Rukhsal M. Assagaf, S.H., M.H.

Kajari Aceh Tengah kini dijabat oleh Yovandi Yazid, S.H., M.H. menggantikan Nislianudin, S.H., M.H.

Kajari Simeulue kini dijabat oleh R. Hari Wibowo, S.H., M.H. menggantikan Muhammad Anshar Wahyudin, S.H., M.H.

Kajari Aceh Selatan kini dijabat oleh Heru Anggoro, S.H., M.H. menggantikan Fajar Mufti, S.H., M.Hum.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Bupati Aceh Besar : Terima Kasih Masyarakat Kuwait

Kajari Subulussalam kini dijabat oleh Mayhardy Indra Putra, S.H., M.H. menggantikan Mhd. Alinafiah Saragih, S.H., M.H.

Kajari Gayo Lues kini dijabat oleh Ismail Fahmi, S.H., M.H. menggantikan Bobbi Sandri, S.H., M.H.

sementara itu 2 koordinator yang dilantik yaitu Erawati, S.H., M.H. dan Mohammad Anggidigdo, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Kajati Aceh menyampaikan bahwa Prosesi pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan bukanlah merupakan kegiatan yang bersifat rutinitas, tetapi lebih merupakan wujud kepekaan institusi dalam menjaga eksistensi organisasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan hukum seiring perkembangan zaman.

Baca Juga Artikel Beritanya:  BEM Teknik UNMUHA Gelar Bhakti Sosial di Jantho

Kajati Aceh berharap, kepada pejabat yang dilantik untuk dapat segera beradaptasi di lingkungan kerja yang baru serta mempelajari dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat tugas masing-masing serta melakukan identifikasi terhadap permasalahan yang ada, guna akselerasi pelaksanaan tugas. Khusus untuk Kajari yang baru.

Kajati menekankan setiap akhir tahun akan dilakukan evaluasi kinerja khusus dibidang Pidsus, setiap penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi harus memperhatikan kualitas serta lakukan optimalisasi penyelamatan kerugian negara. (Red)

 

Baca Juga

Uncategorized

Selama Idul Fitri terjadi 17 Kasus Laka lantas Di Jajaran Polda Aceh

Uncategorized

Aceh Besar Kembali Berduka, Ketua MPU, Aba H Mukhsalmina A Wahab Meninggal Dunia

Uncategorized

KPK Dan Kadin Aceh Membentuk Komisi Advokasi Daerah Untuk Pencegahan Korupsi

Uncategorized

9 Perguruan Tinggi Seni Indonesia Teken MoU

Uncategorized

Kemenag Aceh Tenggara Serahkan Wakaf Tunai Perluasan Mushalla Kanwil Rp 22.406.000

Uncategorized

Ditlantas Kembali Gelar Vaksinasi di Samsat, ini Jumlahnya

Uncategorized

Kapolda Aceh Tinjau Lahan Untuk Pembangunan Perumahan Polri di Aceh Timur

Uncategorized

Mutu Pendidikan Rendah, DPRA Bakal Memanggil Dinas Pendidikan Aceh