Headline Berita Hari Ini

Home / Uncategorized

Kamis, 8 April 2021 - 14:35 WIB

Kanwil Kemenkumham Aceh dan BNNP Aceh, Siap Berantas Peredaran Narkoba di Lapas

0:00

Banda Aceh – Berbagai upaya dilakukan untuk pencegahan penyalahgunaan peredaran narkoba di Aceh khususnya pada Lembaga Pemasyarakatan. Menyikapi kondisi tersebut, salah satu strategi yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Aceh ialah dengan melakukan koordinasi dengan BNNP Aceh pada hari ini, Kamis (8/4/2021).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, disambut langsung oleh Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol. Drs. Heru Pranoto, M.Si di ruangan kerjanya. Selain itu turut hadir Kadiv Adminisitrasi (Rakhmat Renaldy), Kadiv Pemasyarakatan (Heri Azhari), Kadiv Keimigrasian (Sjachril), dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM (Sasmita).

Baca Juga Artikel Berita nya   Jumlah Darah yang Terkumpul dari ASN Pemerintah Aceh Bertambah Jadi 5.403 Kantong

Dalam kunjungan tersebut, Meurah Budiman memaparkan langkah pemberantasan dan pencegahan peredaran narkoba di lapas dilakukan dengan kerjasama serta koordinasi secara aktif dengan BNN. Langkah ini diyakini akan memberikan hasil yang positif jika koordinasi dan kerjasama berjalan dengan baik. Oleh karena itu, Meurah Budiman mengharapkan dukungan dari BNNP Aceh dalam menyelesaikan masalah narkoba yang ada di Lapas/Rutan.

Baca Juga Artikel Berita nya   Irwasum Polri Kunjungi Polda Aceh Tinjau Ruang Comand Center dan Posko Presisi

“Kita berharap dukungan penuh dari BNN dalam memberantas narkoba di dalam Lapas,” ujarnya.
Disamping itu, Kepala BNNP Aceh, Heru Pranoto, sangat berharap agar Lapas/rutan bersih dari peredaran narkoba. Dirinya juga menuturkan bahwa dibutuhkan kreatifitas dalam pembinaan terhadap pecandu narkoba di Lapas/Rutan.

Baca Juga Artikel Berita nya   Donor Plasma Polri, Pengamat: Itu Bisa Jadi Teladan Lembaga Lain

Lebih lanjut, Heru menyepakati gagasan Kakanwil Kemenkumham Aceh untuk lebih proaktif dan sungguh-sungguh dalam mencegah masuknya narkotika ke wilayah Indonesia baik melalui jalur resmi maupun tidak resmi. Sehingga, menurutnya dibutuhkan pemetaan yang baik dari berbagai instansi penegak hukum.

Baca Juga

Uncategorized

Tidak Ada Surat Rapid Tes Bebas Covid 19, 3 Kendaraan Asal Sumut  disuruh Putar Balik 

Uncategorized

Hebat!! 5 Pelajar Aceh Boyong Medali Pada KSN Tingkat Nasional 2020

Uncategorized

Aminullah: Tanah Gayo Sumber Rezeki Masyarakat Dunia

Uncategorized

Dyah Erti Hijaukan Lingkungan Kantor UPTD BPSR di Blang Bintang

Uncategorized

BMA Tetapkan 1000 Penerima Bantuan Dana Penyusunan Tugas Akhir, Ini Nama-nama Mahasiswanya

Uncategorized

Kemenag Aceh: Ibadah Haji Menunggu Keputusan Arab Saudi, Calhaj Diingatkan

Uncategorized

Kasdim 0101/BS Beri Motivasi Anggota Satgas TMMD

Uncategorized

Bupati Mawardi Ali : Dana Gampong untuk Perbaikan Ekonomi Masyarakat di Tengah Pandemi