FANEWS.ID – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Imam Suyudi mengatakan pagu indikatif menjadi salah satu instrumen yang digunakan untuk memastikan bahwa alokasi dana tahun 2024 yang ditetapkan sesuai dengan prioritas.
“Kegiatan supervisi pagu indikatif yang laksanakan adalah langkah konkret dalam upaya meningkatkan kualitas penyusunan rencana kerja dan anggaran yang sesuai dengan kaidah-kaidah perencanaan dan penganggaran,” ucap Imam, dalam sambutannya ketika membuka Kegiatan Supervisi Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2024 di Lingkungan Kemenkumham Sumut, di Medan, Selasa (6/6).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Para Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Kepala Satuan Kerja Medan sekitarnya serta operator RKAKL.
Imam menyebutkan melalui supervisi ini, dapat menganalisis dan mengevaluasi penggunaan anggaran tahun-tahun sebelumnya dan tahun berjalan, serta memastikan bahwa dokumen pagu indikatif yang telah disusun masih relevan dengan kebutuhan aktual yang ada di masing-masing satuan kerja.
“Dalam prosesnya, dapat mengidentifikasi prioritas kebutuhan alokasi dana dan menyusun perencanaan yang matang untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran,” ucapnya.
Kakanwil juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh operator RKAKL satuan kerja yang telah hadir dalam kegiatan supervisi pagu indikatif ini.
“Semangat kerja sama dan dedikasi dalam memperbaiki sistem penyusunan anggaran akan membawa perubahan positif bagi pembangunan reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja, khususnya di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara,” kata Imam. (*)
Sumber : ANTARA