Bantuan Kapolda
Banda Aceh FANEWS.ID | Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar, S. H., M. M, menyerahkan bantuan sosial berupa sembako kepada puluhan petugas kebersihan dan abang becak.
Dijelaskan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K, M. Si, dalam keterangannya, Kapolda Aceh menyerahkan bansos itu di Mapolda Aceh, Jum’at (15/4/22).
” Kapolda Aceh menyerahkan bansos itu dalam rangka Jum’at berkah, bertepatan di bulan suci Ramadhan 1443 H, semoga dapat bermanfaat bagi mereka, ” sebut Kabid Humas.
puluhan petugas kebersihan yang menerima bansos itu berasal dari petugas kebersihan di Mapolda Aceh, di jalanan termasuk di DPRA, ucap Kabid Humas.
Selebihnya yang menerima bansos adalah puluhan abang becak di Banda Aceh, terang Kabid Humas.
Seorang perwakilan abang becak dalam kesempatan itu, menyampaikan tetima kasih kepada Kapolda Aceh atas penyerahan bansos tersebut dan ini adalah bentuk perhatian yang luar biasa dari Kapolda Aceh dan jajaran kepada kami, kutip Kabid Humas.
Kapolda Aceh saat menyerahkan bansos itu didampingi Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Dr Drs. H. Agus Kurniady Sutisna, M. M., M. H, dan para PJU Polda Aceh lainnya, tutup Kabid Humas.
Kilas Polda Aceh
Visi
Terwujudnya postur Polda Aceh yang profesional, bermoral, dan modern sebagai pelindung, pengayom serta pelayan masyarakat yang terpercaya dalam memelihara Kamtibnas dan menegakkan hukum.
Misi
Berdasarkan pernyataan visi yang dicita-citakan tersebut, selanjutnya diuraikan dalam misi Polda Aceh yang mencerminkan koridor tugas sebagai berikut :
Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat (meliputi security, surety, safety and peace) sehingga masyarakat terbebas dari gangguan fisik maupun psikis.
Memberikan bimbingan kepada masyarakat melalui upaya preemtif dan preventif yang dapat meningkatkan kesadaran dan kekuatan serta kepatuhan hukum masyarakat(law abiding citizenship).
Menegakkan hukum secara profesional dan proporsional dengan menjunjung tinggi supremasi hukum dan hak asasi manusia menuju kepada adanya kepastian hukum dan rasa keadilan.
Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dengan tetap memperhatikan norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku dalam bingkai integritas wilayah hukum Polda Aceh.
Mengelola profesionalisme sumberdaya manusia dengan dukungan sarana prasarana serta meningkatkan upaya konsolidasi dan soliditas Polda Aceh untuk mewujudkan keamanan di wilayah Aceh sehingga dapat mendorong meningkatnya gairah kerja guna mencapai kesejahteraan masyarakat.