BERITA ONLINE TERVIRAL

Kapolda Atensi Kasus Pecabulan di Wilkum Polres Lhokseumawe

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 14 September 2021 - 16:30 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Lhokseumawe | Akhir-akhir ini, kasus pencabulan marak terjadi, sehingga menjadi salah satu atensi Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar, S.H., M.M saat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Polres Lhokseumawe, Selasa (14/9/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Haydar menaruh perhatian besar terhadap kasus-kasus menonjol, terutama dalam penanganan kasus pencabulan yang akhir-akhir ini ditangani Polres Lhokseumawe.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Berbagai Program Inovasi Dalam Pembangunan Daerah, Mawardi Ali Raih Penghargaan Innovative Figur Award 2020

Ia meminta para pelaku dihukum berat. Bila perlu, sebutnya, awak media ikut ambil peran dengan mengamplifikasikannya di media agar pelaku malu.

Ahmad Haydar menyampaikan, hal senada juga pernah diucapkan Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Dr. Ir. Dyah Erti Idawati, M.T. Ia meminta agar pelaku pencabulan dijerat dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Istri Gubernur itu meminta agar pelaku benar-benar dibuat jera, agar tidak mengulangi lagi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Menaker: Sanksi Tegas Bagi Pelanggar Aturan THR

Selain itu, mantan Kapuslabfor Polri itu juga meminta agar korban pencabulan diberikan layanan konseling untuk menghilangkan rasa trauma yang ia alami.

*Kapolda Puji Keberhasilan Vaksinasi*

Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Haydar juga mengucapkan terimakasih kepada Polres Lhokseumawe atas pencapaiannya melakukan vaksin di atas 500 orang perhari dari target 750 orang perhari.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Aceh Besar Gelar Pelatihan Penguatan Kelembagaan Mukim

“Terimakasih sudah gencar mensosialisasikan vaksin selama ini, sehingga masyarakat sangat antusias untuk mengikutinya. Jadi, dipertahankan dan bila perlu ditingkatkan lagi,” imbuhnya.

“Silahkan berikan imbauan-imbauan lewat baliho yang melibatkan tokoh agama atau MPU, yang kemudian bisa disebar ke setiap kecamatan dan desa-desa,” pungkas pimpinan tertinggi di Polda Aceh tersebut.

Baca Juga

Uncategorized

Ketua PKK Aceh Dyah Erti: Petani itu Keren

Uncategorized

LP – KPK Desak Inspektorat Aceh Besar Audit Dana Desa di Pulo Aceh

Uncategorized

Staf Ahli Gubernur Pantau Donor Darah ASN di 3 SKPA

Uncategorized

Polda Aceh Tetapkan Dua Tersangka Baru Dugaan Korupsi PT KAI

Uncategorized

Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Aceh Sebagai Destinasi Investasi

Uncategorized

BPH Migas Jalin Kerja Sama dengan USK

Uncategorized

PT Bank Aceh Syariah (BAS), Bukan Bank Syariah Aceh, Ini Penjelasan Humas Bank Aceh Syariah

Uncategorized

Wujud Kepedulian, Polwan Itwasda Polda Aceh Serahkan Bantuan Untuk Anak Korban Pemerkosaan