Headline Berita Hari Ini

Home / Uncategorized

Selasa, 1 Desember 2020 - 05:12 WIB

Kapolres Aceh Besar Bersama Kajari Musnahkan BB Narkotika dan BR

0:00

FANEWS.ID | Kapolres Aceh Besar AKBP Riki Kurniawan SIK MH, bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar Rajendra D Wiritanaya, musnahkan barang bukti (BB) dan barang rampasan di halaman Kantor Kejari Jantho, Jumat (20/11/2020).

Kapolres Aceh Besar AKBP Riki Kurniawan SIK MH, didampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Besar, Rajendra D Wiritanaya SH, Kasi Pidum, Agus Kelana Putra SH MH, mengatakan, barang bukti dan barang rampasan yang dimusnahkan narkotika jenis sabu seberat 298,13 gram, narkotika jenis ganja seberat 7.056,67 gram.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dinsos Aceh Besar Kembali Salurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif Ditengah

Selain itu, handphone sebanyak 75 unit, pakaian dan obat-obatan, barang bukti lainnya yang mengikuti tindak pidana tersebut.

AKBP Riki menjelaskan, pemusnahan itu adalah barang bukti dan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) yang telah dilakukan pelelangan sebelumnya oleh Kejaksaan Negeri Aceh Besar.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Rakor Pelaksanaan Syariat Islam Di Aceh Tengah Hasilkan 13 Rekomendasi

Barang yang dimusnahkan itu adalah barang Januari 2020 hingga November 2020.

Kapolres Aceh Besar AKBP Riki Kurniawan SIK MH, mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menghindari serta menjauhi narkotika baik untuk masyarakat Aceh Besar maupun Provinsi Aceh umumnya.

Pemusnahan barang bukti itu dihadiri Plt Sekda Aceh Besar, Abdullah SSos, Kapolres Aceh Besar, AKBP Riki Kurniawan SIK MH, Dandim 0101/BS yang diwakili oleh Mayor Issukandar, Ketua PN Jantho yang diwakili oleh Hakim PN Jantho, Jon Mahmud SH.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Terkait Kasus Beasiswa, Polda Aceh: Masih Ada 6 Anggota DPRA Aktif yang Belum Diperiksa

Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho yg diwakili oleh Wakil Ketua MS Jantho, Ervy Sukmar Wati SHi MH, Sekretaris Dinkes Aceh Besar, Iskandar Sani MKN ST, Kasatpol PP dan WH, M Rusli SSos, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Aceh dan jajaran Kejari Aceh Besar.

Baca Juga

Uncategorized

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Vaksinasi di Pesantren Minhaajurrosyidiin Jaktim

Uncategorized

Dyah Erti akan Ditetapkan Sebagai Bunda Literasi Aceh

Uncategorized

Sekda Aceh : Pelayanan Kesehatan RSUDZA Harus Cepat dan Nyaman Kepada Pasien

Uncategorized

Kapolda Aceh Tinjau Pengoperasional Command Center Polda Aceh

Uncategorized

Teliti Kopi, 2 Siswa SMAN 1 Takengon Raih Spesial Award di Ajang National Invention Project Contest 2021

Uncategorized

Satgas COVID-19: Tambahan Satu Juta Dosis Vaksin Sinopharm Perlancar Vaksinasi Gotong Royong

Uncategorized

Babinsa Koramil 25/Syiah Kuala Kodim 0101/BS Bersama Masyarakat Pelihara Kebersihan Masjid

Uncategorized

Gubernur Aceh Apresiasi Loyalitas PPP Dukung Pemerintah Aceh