BERITA ONLINE TERVIRAL

Kapolres Aceh Besar Bersama BNN RI Musnahkan Ladang Ganja di Lamteuba

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 7 Maret 2024 - 20:50 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Aceh Besar – Rabu tanggal 06 Maret 2024 bertempat di 2 (dua) lokasi yaitu 1 (satu) titik di Desa Lamlung Kec. Indrapuri dan 1 (satu) titik di Desa Meurah Kemukiman Lamteuba telah dilakukan Pemusnahan Ladang Ganja.

Pemusnahan tersebut digelar oleh Tim Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) yang dipimpin langsung oleh Dir Narkotika BNN RI Brigjend Pol.Ruddi Setiawan, S.I.K.,S.H.,M.H.

Sebelum melaksanakan pemusnahan ladang ganja terlebih dahulu dilaksanakan Apel persiapan pasukan dengan arahan :

– Pemusnahan Barang bukti Narkotika ini adalah sebagai wujud Transparasi dan pertanggung jawaban BNN kepada publik dan sesuai dengan amanat pasal 92 ayat (1) dan (2) Undang – Undang No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Diciduk Polisi! Tawuran Berakhir,Barang Bukti Senjata Tajam Diamankan,Tiga Remaja Ditangkap

– Semoga kegiatan hari ini dapat berjalan dengan lancar, dan diingatkan kepada seluruh personil untuk tidak membawa barang bukti seperti tanaman dan akar dari tanaman ganja.

– Selanjutnya mari bersama – sama kita memberantas narkotika sesuai peran dan fungsi masing-masing untuk mewujudkan Indonesia bersinar (Bersih Narkoba).

Adapun yang hadir dalam Giat Pemusnahan tersebut :

Direktur Narkotika BNN RI, Brigjen Pol Ruddi Setiawan, S.I.K.,S.H.,M.H., ⁠Direktur Interdiksi Narkotika Bea dan Cukai RI R. Syarif Hidayat., Kapolres Aceh Besar AKBP Dhani Catra Nugraha, S.H.,S.I.K.,M.H.,  Wakapolres Kompol Rustam Nawawi, S.I.K.,Kabag Ops AKP Zaflaini,S.H., Kasat Resnarkoba AKP Ismail, S.H., Kasat Samapta AKP Fadli Saputra, S.H., Kasat Intelkam Iptu Rusdiono, S.Sos.,M.Si., Kapolsek Seulimeum Iptu Bustamam,S.E., Kapolsek Indrapuri Iptu Joko Muhar Irwansyah, S.E., Personil Polres Aceh Besar., Personil Kodim 0101 KBA., Personil Sat Brimob Polda Aceh., Personil BNNP Aceh., Personil Dit Resnarkoba Polda Aceh dan para awak media.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pj Bupati Aceh Besar Launching Buku Kedudukan Tugas dan Fungsi Lembaga Adat

Pemusnahan Ladang ganja tersebut melibatkan ± 130 (seratus tiga puluh) Personil Gabungan BNN RI, BNN Provinsi Aceh,Personil Polda,Kodim,Brimob,Polres dan Polsek Jajaran Polres Aceh Besar.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Selama Dua Hari, PDAM Tirta Mountala Salurkan 69 Ton Air Bersih untuk Warga Kecamatan Lhoknga

Luas  Ladang Ganja yang dilakukan pemusnahan seluas ± 4 Hektare, dengan total jumlah batang ± 15.000 Batang dan total berat ± 7 Ton.

Jalur yang ditempuh menuju ladang ganja tersebut dengan melewati jalan perkebunan masyarakat yang sulit dilalui dan mendaki,setelah Tim tiba di Lokasi Ladang Ganja, tanaman Ganja tersebut selanjutnya dimusnahkan dengan cara dicabuti kemudian dibakar di lokasi penemuan.

Pelaksanaan Pemusnahan Ladang Ganja berakhir pukul 15.30 wib. Selama pelaksanaan berlangsung situasi aman dan terkendali.

FA News

Baca Juga

Aceh Besar

GenRe dan BKB Menentukan Perjalanan Generasi Bangsa

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Hadiri Pembukaan PON XXI

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Ajak BI Kembangkan Ekonomi Aceh Besar

Aceh Besar

Diikuti 16 Tim, Turnamen U43 Sepak Bola HUT Matador Legend ke 1 Dibuka

Aceh Besar

Potong Pita, Pj Bupati Iswanto dan Kajari Aceh Besar Resmikan Sumur Berkah Adhyaksa di Meunasah Mesjid Lampuuk

Aceh Besar

Forkopimda Aceh Besar Keluarkan Seruan Bersama Tata Laksana Ibadah Selama Ramadhan

Aceh Besar

Dinsos Aceh Besar Serahkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran di Kuta Baro

Aceh Besar

Jelang PON, Satpol PP dan WH Aceh Besar dan Kota Banda Aceh Jalin Kerjasama