Maluku(Fanews.co)Seorang mekanik kapal di Desa Fan, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, Berechmans Renwarin (32) alias Ian, mengaku belum menerima pembayaran penuh atas jasanya memperbaiki kapal milik Polres Tual. Ia juga menuntut penggantian biaya pribadi sebesar Rp. 23 juta yang dikeluarkannya untuk perbaikan.
Ian, yang sehari-hari bekerja di bengkel reparasi kapal miliknya, menjelaskan bahwa ia pertama kali dihubungi langsung oleh Kapolres Tual, AKBP Adrian Tuuk, pada 5 September 2024. “Sekitar pukul 17.00 WIT saya menghadap Kapolres untuk pengecekan mesin kapal,” ungkap Ian kepada(TribunAmbon.com), Jumat (30/5/2025).
Setelah pengecekan awal, Ian diminta menghitung anggaran perbaikan. Ia mengajukan perkiraan biaya bahan sebesar Rp. 42.750.000. Kapolres kemudian menyerahkan uang senilai Rp. 42.750.000 untuk belanja barang.
Namun, Ian mengungkapkan bahwa ia mengeluarkan uang pribadi sekitar Rp. 23 juta untuk belanja barang tambahan di luar dana yang diberikan sebelumnya. Perbaikan kapal tersebut dimulai pada 24 September 2024 dan rampung pada 20 Januari 2025.
Kapolres Tual, AKBP Adrian Tuuk, belum memberikan pernyataan terkait kasus ini. Masyarakat setempat berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan transparan dan adil.
Ian berharap dapat menerima pembayaran yang belum dilunasi dan penggantian biaya pribadi yang telah dikeluarkannya. Ia juga berharap agar kasus ini dapat menjadi perhatian bagi pihak kepolisian untuk lebih transparan dalam mengelola anggaran.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan belum ada keputusan lebih lanjut. Masyarakat setempat akan terus memantau perkembangan kasus ini.
Dengan demikian, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan adil bagi semua pihak yang terkait. Masyarakat juga berharap agar pihak kepolisian dapat lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola anggaran untuk menghindari kasus serupa di masa depan.