BERITA ONLINE TERVIRAL

Kapolresta Jalin Kerjasama Dengan Civitas Akademika USK dan UIN Dalam Penyelesaian Masalah Kamtibmas

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 1 Februari 2024 - 15:26 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FA News.id, Banda Aceh – Penyelesaian masalah atau pemecahan masalah adalah usaha mencari penjelasan dan jawaban dari setiap masalah yang dihadapi. Upaya penyelesaian masalah melalui pemilihan dari beberapa alternatif atau opsi yang mendekati kebenaran atau dianggap benar untuk suatu tujuan tertentu.

Hal ini dilakukan oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli dengan menjalin kerjasama dengan civitas akademika dari USK dan UIN dalam penyelesaian masalah kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum Polresta, Rabu (31/1/2024).

Dalam kunjungan kerja di dua kampus ternama tsb, Kapolresta bermaksud meminta masukan dari sudut pandang akademisi terkait permasalahan kamtibmas terutama kenakalan remaja yang sedang tren terjadi saat ini di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Residivis Pembobol Rumah Warga di Darul Imarah Ditangkap Polisi, Korban Merugi Ratusan Juta

Karena dilihat dari data pada tahun 2022 dan tahun 2023, seperti kejahatan jalanan yang terjadi kurang dari satu persen dari seluruh tindak pidana yang ditangani Satreskrim, oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa situasi keamanan di wilayah hukum Polresta Banda Aceh sangat aman dan kondusif.

Hal ini mendapat apresiasi dari Rektor UIN Ar – Raniry dan Rektor USK disela kunjungan kerja Kapolresta Banda Aceh.

“Dengan adanya kenakalan remaja yang selama ini terjadi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, kami ingin membangun komunikasi, koordinasi dan kerjasama dari unsur civitas akademika khususnya UIN Ar-Raniry dan USK untuk berpartisipasi aktif dalam menyelesaikan permasalahan kamtibmas,” tutur KBP Fahmi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kasus Pelanggaran di Polresta Banda Aceh Menurun pada tahun 2023

Kami akan mengundang unsur civitas akademika saat mengadakan seminar, Forum Group Discussion (FGD) maupun forum informal lainnya seperti Jum’at Curhat dengan menghadirkan narasumber dari UIN Ar-Raniry dan USK guna menyampaikan bagaimana perspektif akademisi terhadap kenakalan remaja kepada masyarakat, pungkasnya.

Sementara itu, Rektor UIN Ar Raniry, Prof. Dr. H. Mujiburrahman, MAg, mengapresiasi langkah-langkah dari Kapolresta Banda Aceh dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat yang terjadi.

“Memang dalam penyelesaian masalah masyarakat, Kepolisian tidak bisa sendiri, harus ada peran serta masyarakat yang salah satunya dari unsur akademisi, sehingga permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara holistik dan komprehensif,” ucap Mujiburrahman.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polresta Banda Aceh Kembali Launching Kampung Bebas Narkoba di Aceh Besar

Selain itu, Rektor Universitas Syiah Kuala (USK), Prof. Dr. Ir. Marwan, IPU dalam tanggapannya juga memberikan apresiasi dengan adanya pelibatan unsur civitas akademika USK dalam penyelesaian permasalahan kamtibmas di Kota Banda Aceh.

Penyelesaian sebuah masalah memang sudah seharusnya melibatkan unsur akademisi, sehingga ada sudut pandang lain dalam penyelesaian permasalahan masyarakat yang terjadi selama ini, pinta Marwan.

Seperti permasalahan kenakalan remaja, seyogyanya perlu adanya peran serta orang tua, lingkungan, sekolah maupun semua unsur masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap para remaja, pungkasnya.

FA News

Baca Juga

Aceh Besar

Hasil Razia Tadi Malam Polresta Banda Aceh:19 Sepeda Motor Tak Sesuai Spesifikasi Diamankan

Polresta banda Aceh

Miliki Sajam Hendak Tawuran, Empat Remaja Ditangkap Warga

Polresta banda Aceh

Colt Diesel Ringsek Akibat Terbalik di Lambaro, Penumpang Mengalami  Luka

Polresta banda Aceh

Polisi Periksa 6 Saksi Terkait Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Kajhu

Polresta banda Aceh

Rescue Pemadam Evakuasi Jenazah Warga Aceh Besar

Polresta banda Aceh

Polresta Banda Aceh Kembali Launching Kampung Bebas Narkoba di Aceh Besar

Polresta banda Aceh

Polresta Banda Aceh Kembali Tetapkan Tersangka Baru Penyelundupan Rohingya

Polresta banda Aceh

Pembunuh Warga Titue Berhasil Ditangkap Polisi Dalam Waktu 4 Jam”