Headline Berita Hari Ini

Home / Uncategorized

Minggu, 27 Juni 2021 - 09:47 WIB

Kapolri Wajibkan Buku Pedoman Manajemen Kontijensi Klaster Covid-19 Ada Disaku Petugas

0:00

JAKARTA – Mabes Polri telah mencetak buku panduan pedoman kontijensi klaster Covid-19 sebagai upaya penanganan penyebaran virus corona. Buku tersebut sudah dicetak dan telah didistribukan kepada petugas khususnya Bhabinkamtibmas yang bertugas di Posko PPKM Mikro.

Seorang petugas sempat menunjukan buku tersebut kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat keduanya berkunjung ke Rusun Nagrak dan Posko PPKM Mikro Semper Barat, Jakarta Utara, Minggu (27/6/2021).

Baca Juga Artikel Berita nya   Konferensi Pendidik Nusantara Bahas Kesiapan Menuju Masa Transisi PTM

Buku tersebut sangat bermanfaat bagi anggota yang menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19 karena mengupas secara detail bagaimana cara menangani pandemi.

Misalnya penentuan posko dan pengendalinya ketika kontinjensi terjadi. Lalu penyiapan sarana dan prasarana seperti ambulance, peralatan swab antigen, APD, obat-obatan, formular tracing, formulir pemantauan karantina/isolasi, media komunikasi, informasi, dan edukasi Covid-19.

Buku panduan tersebut juga mengupas penanganan klaster Covid-19 dengan tahapan 3T (tracing, testing dan Ttreatment) dan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas).

Baca Juga Artikel Berita nya   Jaring Masukan Lintas Stakeholder, Kesbangpol Gelar Dialog Bahas Isu Aktual

Termasuk kebutuhan logistik atau dapur umum. Penentuan tempat isolasi terpusat dan rumah sakit rujukan.

“Sangat bermanfaat bagi kami yang ada di lapangan karena menjelaskan banyak hal soal penanganan Covid-19,” kata Ipda Luluk S, anggota Bhabinkamtibmas Cilincing.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan buku panduan tersebut sudah dicetak dan telah didistribusikan ke jajaran Polda, Polres, Polsek se-Indonesia.

Baca Juga Artikel Berita nya   BMA Belajar Standar DJP Aceh dalam Mengelola Pajak

“Sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19, Bapak Kapolri memerintah agar buku tersebut selalu ada disaku para Bhabinkamtibmas,” kata Argo.

Jenderal bintang dua itu mengungkapkan, buku ini merupakan salah satu bentuk kontribusi dan perjuangan Polri dalam mendukung pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin meluas.

“Hal ini semata-mata dilakukan untuk menjunjung asas ‘Salus Populi Suprema Lex Esto’ bahwa keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi,” tutup Argo.

Baca Juga

Uncategorized

Wali Nanggroe Rapat Perdana dengan Tim Pembinaan dan Pengawasan Pelaksanaan MoU Helsinki

Uncategorized

Gubernur Aceh Ground Breaking Peningkatan Jalan Aceh Selatan dan Singkil

Uncategorized

Sambangi KPK, Kapolri Bicarakan Penguatan SDM, Pencegahan Hingga Joint Investigasi

Uncategorized

Kemenag Buka Seleksi Imam Masjid Uni Emirat Arab, Kakanwil: Kesempatan untuk Muballigh Asal Aceh

Uncategorized

Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi, Dorong Kerjasama yang Bebas Korupsi di Aceh

Uncategorized

Konjen Jepang Di Medan Serius Jalin Kerja Sama Dengan Disbudpar Aceh

Uncategorized

Disbudpar Aceh Apresiasi Kabupaten/Kota Peraih API Award 2020

Uncategorized

Dinas Pendidikan Aceh Gelar Sosialisasi Asesmen Nasional 2021 Secara Virtual