BERITA ONLINE TERVIRAL

Kasi Intel se-Aceh Berkomitmen Rawat Public Trust Kejaksaan

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 28 Februari 2024 - 15:44 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Joko Purwanto lewat Asisten Intelijen Mukhzan dan Kepala Seksi Penerangan Hukum Ali Rasab Lubis mengajak seluruh Kepala Seksi Intelijen dan Kepala Cabang Kejari se-wilayah hukum Kejati Aceh untuk merawat kepercayaan masyarakat (Public Trust) atas pelayanan dan penegakan hukum kejaksaan di masing-masing satuan kerja di daerah.

Hal ini ditegaskan Asintel Kejati Aceh, Mukhzan dalam kegiatan Sosialiasi Penguatan Penulisan Berita Dalam Rangka Penguatan Kapasitas Aparat Intelijen Kejaksaan, yang dihadiri seluruh Kasi Intel dan Kacabjari se Aceh, sebagai peserta kegiatan yang digelar di Aula Kejati Aceh, Banda Aceh.

“Lewat sosialisasi dan pelatihan ini, para Kasi Intel dan Kacabjari Kejari se-Aceh mampu mengimplementaikan peran Kasi Intel di masing-masing Kejari, khususnya dalam publikasi kinerja. Lewat publikasi yang positif, nama dan marwah institusi tetap menjadi prioritas. Ini menjadi komitmen dalam merawat Public Trust,” ujar Asintel Mukhzan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Badan Legislasi DPRA Bahas Raqan Aceh Mengenai Grand Design Syariat Islam

Kegiatan sosialisasi ini merupakan program kerja Bidang Intel Kejati Aceh yang diperuntukkan bagi para Kasi Intel dan Kacabjari Kejaksaan Negeri se Aceh. Kejati Aceh menghadirkan praktisi media, Felix Sidabutar sebagai narasumber. Felix Sidabutar, yang juga jurnalis senior ini membagikan pengalammannya tentang penulisan berita dan penggalangan di lapangan untuk mendapatkan berita.

Di era keterbukaan saat ini, Kejaksaan harus mampu beradaptasi melakukan publikasi kinerja dalam perwujudan Kejaksaan RI yang transparan, profesional dan humanis. Pasalnya, keterbukaan informasi publik dijamin oleh Undang-Undang. Hal itu termakhtub pada Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Wamenkominfo dan KNPI Bahas Pembangunan Digitalisasi di Aceh

Bahkan, Jaksa Agung menerbitkan Instruksi Jaksa Agung Nomor: INS-006/A/JA/09/2012 tentang Penyampaian Data dan Informasi Kinerja di Lingkungan Kejaksaan RI dalam Rangka Penyampaian Informasi Kepada Publik Melalui Media Massa, dan Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 13 Tahun 2022 tentang Program Jaksa Menjawab, dengan baik, benar, serta berkelanjutan.

Hal ini sebagai upaya tiada henti mengingatkan seluruh satuan kerja untuk tidak henti-hentinya mempublikasikan setiap kinerja seluruh jajaran di daerah agar masyarakat dapat ikut mengawasi kinerja Kejaksaan di daerah. “Publikasi kinerja melalui pemberitaan yang disajikan media sangat mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Kejaksaan,” ujar Felix Sidabutar.

Pasalnya, dengan rutin publikasi maka informasi tentang kinerja Kejaksaan secara terbuka diketahui masyarakat. Hal ini sebagai salah satu upaya Kejaksaan untuk merawat kepercayaan publik

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pengangkatan Kepala Dinas Pemkab Aceh Selatan Sebagai Plt. Direktur POLTAS Semakin Berpolemik

Di era digital, penyebaran informasi yang tak terbatas, Kejaksaan sangat membutuhkan kehadiran pers. Kejaksaan dihadapkan pada kebebasan pers yang terus tumbuh. Kejaksaan dan media harus membangun sinergi untuk pemenuhan keterbukaan informasi terhadap masyarakat, karena dijamin sebagai hak asasi warga negara.

Asintel Mukhzan mengatakan, peran hubungan masyarakat, dalam hal ini Kasi Intel dinilai sangat strategis dalam merawat kepercayaan masyarakat tersebut, khususnya dalam mengawal dan menyajikan publikasi kinerja. Pemberitaan-pemberitaan yang disajikan media sangat mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Kejaksaan.

“Media di era keterbukaan informasi saat ini telah menjadi mitra startegis bagi Kejaksaan RI, khususnya dalam publikasi kinerja Kejaksaan dalam pelayanan dan penegakan hukum,” ujar Asintel Kejati Aceh, Mukhzan. (InfoPublik/red)

Baca Juga

Buruh Bongkar Muat di Sibolga Tertimpa Semen, Satu Meninggal Dunia

Daerah

Buruh Bongkar Muat di Sibolga Tertimpa Semen, Satu Meninggal Dunia

Daerah

Mulai Besok, ASN Pemerintah Aceh Kembali Aktif Berdinas

Daerah

Baitul Mal Salurkan Zakat Senif Rp8 Miliar untuk Santri di Aceh Jaya

Daerah

Korban Pelanggaran HAM Berat Kecewa Tak Bisa Gelar Doa Bersama di Rumoh Geudong

Daerah

Tindak Lanjut Peraturan Menpan-RB, Pemerintah Daerah Diminta Segera Data Tenaga Honorer untuk Isi Formasi PPPK dan CPNS

Daerah

DPRA Harapkan Bank di Aceh Perbaiki Pelayanan

Daerah

“Musrenbang 2022”,Gubernur Aceh Harapkan Lahirkan Program Berkualitas di Tahun Mendatang

Daerah

Penggunaan PLTS Aksi Nyata PIM Kurangi Emisi Karbon