Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Kasus Prostitusi Anak yang Pernah Mengemparkan Aceh

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Minggu, 5 September 2021 - 09:34 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

BANDA ACEH – Sejumlah warga yang tinggal di salah satu Desa di Kecamatan Kembang Tanjong, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, mengerebek salah satu rumah kosong dan menemukan tiga pasangan muda-muda di rumah tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 1 Oktober 2020 lalu, hal yang mengejutkan kalau pasangan terseut sedang melakukan pesta seks di rumah itu dan empat diantaranya masih di bawah umur, masing-masing berusia  14, 15, 16, dan 17 tahun, ada yang berusia 19 dan 18 tahun.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kapolda Aceh Terima Audiensi Kepala Kanwil DJKN Aceh

Usai melakukan pengerebekkan, warga langsung menghubung Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah/ Polisi Syariah setempat dan keesokan harinya pada Jumat, 2 Oktober 2020, tiga pasangan diserahkan pada Polres Pidie karena terlibat anak di bawah umur.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sekda Aceh : Vaksinasi Siswa Tanggungjawab Wali Kelas

Ketika dilakukan pengembangan, sehingga adanya fakta baru yang ditemukan, yaitu mereka termasuk dalam jaringan prostitusi anak dan menurut pengakuan dari anak yang di bawah umur itu, mereka juga telah diperdagangkan oleh mucikari.

Pihak kepolisian akhirnya berhasil mengamankan tiga tersangka, yaitu RR (39) merupakan sebagai ibu rumah tangga dan dirinya berperan sebagai mucikari dan dua pria I warga Pidie dan D warga Banda Aceh, yang menggunakan jasa prostitusi anak tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kapolres Aceh Besar Resmikan Gedung Posyandu Keumala Bhayangkari

Sebagaimana dikutip dari Kumparan, Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak (KPPA) Aceh, Firdaus D Nyak Idin, menyebutkan, kasus prostitusi anak yang terjadi di Pidie tersebut bukanlah kasus yang pertama.

Berdasarkan data yang dimiliki oleh pihaknya, maka sebelumnya pernah terjadi di Meulaboh, Aceh Barat, pada 2018.[Samudra post.com]

Baca Juga

Uncategorized

Gubernur Aceh Ikuti Peresmian PT. Bank Syariah Indonesia Secara Virtual

Uncategorized

Sekda Aceh: Menghadapi Pandemi Harus Dengan Perubahan Perilaku

Uncategorized

Bagi Warga Aceh Besar, Ini Cara Pendaftaran Program BPUM 1,2 Juta

Uncategorized

Rumoh Aspirasi TRH Gelar Doa Bersama dan Nyatakan Tekat Dukung Kepemimpinan AHY

Uncategorized

Dyah Ajak Masyarakat Satukan Tekad Cegah Covid-19
Cara Menghitung Zakat Fitrah yang Wajib Dibayar

Uncategorized

Cara Menghitung Zakat Fitrah yang Wajib Dibayar

Uncategorized

Pemerintah Aceh Canangkan Gerakan Masker Anak Sekolah

Uncategorized

Mahasiswa Apresiasi Keseriusan Pemerintah Aceh Selesaikan Status Kepemilikan Asrama