Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Kejaksaan Aceh Besar Gandeng Kantor Pos Layani Pembayaran Denda dan Pengiriman Barang Bukti Tilang

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 8 Oktober 2020 - 11:11 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Kota Jantho (fanews.id) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar menggandeng Kantor Pos menghadirkan terobosan baru dalam hal pembayaran denda tilang pelanggar lalu lintas beserta pengiriman barang buktinya.

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Negeri Aceh Besar dan PT Pos Indonesia Kantor Cabang Banda Aceh tersebut berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan di Kota Jantho, Kamis (8/10/2020).

Kajari Aceh Besar Rajendra Dharmalinga Wiritanaya SH dalam sambutannya mengatakan, kerjasama itu bertujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal pembayaran denda dan biaya perkara serta pengiriman barang bukti pelanggar lalu lintas.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Satbrimob Polda Aceh Laksanakan Penyemprotan Disinfekctan Dalam Rangka HUT Korbrimob Polri Ke 75

“Dengan adanya kerjasama ini, masyarakat tidak lagi harus datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Besar untuk melakukan pembayaran ataupun mengambil barang bukti,” katanya.

Selain dalam hal perkara lalu lintas, kata dia, Kejaksaan Aceh Besar juga memiliki program delivery barang bukti kepada pihak yang berhak atas perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Kami sangat berterimakasih kepada PT Pos Indonesia yang telah mendukung program kami yang dalam hal ini telah bersedia bekerjasama dengan kami dan bahkan sedang menyiapkan aplikasi terkait program ini untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Presiden: Jangan Pernah Lengah Dalam Menangani Pandemi

“Kami berharap dengan terwujudnya kerjasama ini dapat mengantar kita dalam mencapai tujuan bersama dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.”

Kantor Pos Cabang Banda Aceh, Fendi Anjasmara dalam sambutannya mengatakan, pihaknya berterimakasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Aceh Besar.

“Dengan kerjasama ini mudah-mudahan kita dapat saling melakukan koreksi dan meningkatkan pelayanan, dimana pada saat ini kita dalam masa uji coba dan pastinya terdapat kekurangan dalam penerapannya. Diharapkan terhadap kekurangan tersebut dapat kita lakukan evaluasi untuk mencapai perbaikan dan peningkatan pelayanan,” katanya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Di Perbatasan Subulussalam, Tim II Pemantauan Dan Asistensi Polda Aceh Cek Arus Balik

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Rajendra Dharmalinga Wiritanaya SH; Kepala Kantor Pos Cabang Banda Aceh, Fendi Anjasmara; para kasi, kasubbag dan kasubsi pada Kejaksaan Negeri Aceh Besar, para manager pada Kantor Pos Cabang Banda Aceh dan jajaran Kejaksaan Negeri Aceh Besar.

Baca Juga

Uncategorized

Marwan Nusuf: Aceh Siap Migrasi TV Analog ke Digital, Tahap Pertama Dua Daerah

Uncategorized

Ombudsman Lakukan OMI terkait IPAL dan Situs Purbakala

Uncategorized

Masyarakat Desa Reuloh Senang Babinsa Ikut Bantu Bangun Kantor Desa

Uncategorized

Kapolda Aceh Pimpin Apel Pengecekan Pasukan dan Perlengkapan Brimob

Uncategorized

Pendaftaran Beasiswa Santri dan Ta’lim Hafiz 30 Juz Ditutup, Pendaftar Mencapai 2.753 Orang

Uncategorized

Ketua Kadin Aceh Meninggal, Gubernur Sampaikan Duka Mendalam

Uncategorized

Baitul Mal Aceh Jemput Zakat Dit Intelkam Polda Aceh

Uncategorized

Tahun 2020, Pemerintah Aceh Bangun 4.042 Unit Rumah Layak Huni