Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Kejari Bireuen Laksanakan Pendampingan Desa Siaga Antikorupsi di 12 Desa

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 16 Mei 2024 - 16:00 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi laksanakan kegiatan penerangan hukum terkait tugas dan fungsi Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten, Pendamping Desa, Pemdamping Lokal Desa se-Kabupaten Bireuen.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Setdakab Lama, tersebut, Kajari menyampaikan bahwa kejaksaan negeri telah turun ke 12 desa di Kabupaten Bireuen guna melaksanakan pendampingan Desa Siaga Antikorupsi secara gratis yang bertujuan untuk kemajuan desa, sebagai bentuk kecintaan pihaknya terhadap Bireuen.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Peringati HPN ke 78, PWI Kota Lhokseumawe Berbagi bersama Anak Yatim

“Kami ingin agar dalam pelaksanaan tugas pendamping desa harus melaksanakan tugas dengan baik dan benar. Jangan malah memanfaatkan kondisi di desa untuk memperoleh keuntungan pribadi,” tegas Munawal Hadi.

Terkait tugas dan fungsi pendamping desa, Kajari Bireuen mengingatkan, agar dijalankan sesuai dengan Kepmendes PDTT No 143 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pj. Bupati Pidie Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

“Dengan demikian, pendamping desa dapat terhindar dari tindak pidana korupsi, bukan malah bertindak sebagai inisiator untuk melakukan korupsi itu sendiri,” ujarnya.

Kajari Bireuen juga menekankan kepada 226 peserta yang hadir bahwa kejaksaan tidak akan ragu melakukan penindakan apabila ditemukan pendamping desa yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar, termasuk tidak peduli terhadap kemajuan desa.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Menikah di KUA, Pengantin di Kecamatan Pulo Aceh Bisa Dapat KK dan KTP

Hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Kajari Bireuen, dan turut didampingi Kasi Intelijen Abdi Fikri, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana Ir Mukhtar Abda MSi, Koordinator LSM MaTA Aceh Alfian, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa. (InfoPublik/red)

Baca Juga

Aceh Besar

Satpol PP dan WH Aceh Besar Bina 5 Pelajar Nongkrong di Warkop

Daerah

Fraksi PAN DPRK Aceh Barat: Ada Oknum Kadis Kutip Dana Tanda Tangan SPTJM

Daerah

Kasi Intel se-Aceh Berkomitmen Rawat Public Trust Kejaksaan

Daerah

Polri Gandeng Wartawan Sosialisasi Kontra Radikal

Daerah

“Penyampaian Nota Keuangan Raqan APBA 2023, Gubernur: “Tahun Anggaran 2023 Penuh Tantangan Bagi Aceh”

Daerah

BKSDA Sebut Harimau Terpantau di Kawasan Hutan Produksi Mesidah

Daerah

Gubernur Setujui Lima dari 12 Raqan Prolega Aceh Prioritas Tahun 2022

Artikel

Akun TikTok Mati Lampu Viral,@firman0666,Ternyata Milik Salah satu Anggota Satlantas Polres Bener Meriah!.