BERITA ONLINE TERVIRAL

Kejari Bireuen Laksanakan Pendampingan Desa Siaga Antikorupsi di 12 Desa

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 16 Mei 2024 - 16:00 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi laksanakan kegiatan penerangan hukum terkait tugas dan fungsi Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten, Pendamping Desa, Pemdamping Lokal Desa se-Kabupaten Bireuen.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Setdakab Lama, tersebut, Kajari menyampaikan bahwa kejaksaan negeri telah turun ke 12 desa di Kabupaten Bireuen guna melaksanakan pendampingan Desa Siaga Antikorupsi secara gratis yang bertujuan untuk kemajuan desa, sebagai bentuk kecintaan pihaknya terhadap Bireuen.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Abu Tu Min Meninggal Dunia, Pemerintah Aceh Sampaikan Duka Cita Mendalam

“Kami ingin agar dalam pelaksanaan tugas pendamping desa harus melaksanakan tugas dengan baik dan benar. Jangan malah memanfaatkan kondisi di desa untuk memperoleh keuntungan pribadi,” tegas Munawal Hadi.

Terkait tugas dan fungsi pendamping desa, Kajari Bireuen mengingatkan, agar dijalankan sesuai dengan Kepmendes PDTT No 143 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pj. Bupati Pidie Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

“Dengan demikian, pendamping desa dapat terhindar dari tindak pidana korupsi, bukan malah bertindak sebagai inisiator untuk melakukan korupsi itu sendiri,” ujarnya.

Kajari Bireuen juga menekankan kepada 226 peserta yang hadir bahwa kejaksaan tidak akan ragu melakukan penindakan apabila ditemukan pendamping desa yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar, termasuk tidak peduli terhadap kemajuan desa.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tepat 20 Tahun Tsunami, Komunitas Film Trieng Gelar Nobar di Taman Budaya

Hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Kajari Bireuen, dan turut didampingi Kasi Intelijen Abdi Fikri, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana Ir Mukhtar Abda MSi, Koordinator LSM MaTA Aceh Alfian, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa. (InfoPublik/red)

Baca Juga

Daerah

Pidie Jaya Serahkan Nota RAPBK 2024 Sebesar Rp928 Miliar

Daerah

Gubernur Aceh Tabur Tanah Iskandar Muda dan Percik Air Masjid Raya di IKN

Daerah

Kondisi Terkini Gubernur Aceh Makin Membaik

Daerah

Diskominsa Aceh Gelar Pelatihan Penguatan Wawasan Satu Data dan Data Cleaning

Daerah

Dukung Pelestarian Ekosistem Pesisir, Pengadilan Negeri Banda Aceh Tanam 2.000 Mangrove

Daerah

Sekda Aceh Minta Guru Terus Motivasi Murid untuk Ikut Vaksinasi Covid-19
Kemenag Aceh Besar Gelar Rakor Penyusunan Program Kerja di Pulau Banyak

Daerah

Kemenag Aceh Besar Gelar Rakor Penyusunan Program Kerja di Pulau Banyak
Longsor di Samosir, Dua Rumah dan Dua Mobil Tenggelam ke Danau Toba

Daerah

Longsor di Samosir, Dua Rumah dan Dua Mobil Tenggelam ke Danau Toba