BERITA ONLINE TERVIRAL

Kejati Aceh Tetapkan Tersangka Korupsi Bantuan untuk Korban Konflik

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 17 Juli 2024 - 12:31 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FA News.id, Banda Aceh – Ketua BRA dan lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bantuan untuk korban konflik Aceh. Foto: Humas Kejati Aceh

FA News.ID | Kejaksaan Tinggi Aceh menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan bibit ikan kakap dan pakan rucah untuk masyarakat korban konflik di Kabupaten Aceh Timur.

Baca Juga Artikel Beritanya:  KPU Imbau Parpol Tak Daftarkan Calegnya di Batas Akhir

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Joko Purwanto melalui Plt Kasipenkum Ali Rasab Lubis menyampaikan penetapan tersangka dilakukan setelah Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Aceh melakukan ekspos pada 9 Juli 2024.

Para tersangka termasuk Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) berinisial SH dan ZF seorang wiraswasta, mereka ditetapkan sebagai tersangka ditetapkan berdasarkan bukti permulaan yang cukup.

“Mereka diduga melanggar sejumlah ketentuan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan negara dan pengadaan barang/jasa pemerintah,” ungkap Ali Rasab, Selasa 16 Juli 2024.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tahapan Pemilu Tetap Berjalan Meski Ada Uji Materi di MK

Sebelumnya, dalam pemeriksaan sebagai saksi, empat dari enam tersangka hadir, sementara dua lainnya tidak memenuhi panggilan. Hasil penyidikan menyatakan bahwa alokasi anggaran sebesar Rp.15.713.864.890 untuk program tersebut tidak sampai kepada sembilan kelompok penerima manfaat yang seharusnya menerima bantuan, meskipun pembayaran telah dilakukan secara penuh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ada Indikasi Langgar HAM Mencatut KTP untuk Dukungan di Pilkada

“Kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp.15.397.552.258 berdasarkan hasil perhitungan auditor,” ungkap Ali Rasab Lubis.

Kasus ini menjadi perhatian serius, di mana proses hukum akan terus berlanjut. Kejati Aceh menegaskan komitmennya untuk mengungkap kasus korupsi demi keadilan bagi masyarakat yang seharusnya menerima bantuan tersebut.[]

FA News

 

Baca Juga

Politik

Aburazak Bertemu Dengan Ketua DPD RI La Nyalla Bahas Persiapan PON XXI 2024

Politik

Taqwaddin Apresiasi Hadirnya Penghubung Komisi Yudisial di Aceh

Politik

Tokoh dan keluarga besar Tgk Syik dikulu menyatakan dukungan terhadap pasangan AMAN

Daerah

KIP Bener Meriah Terima 1.992 Bilik Suara

Politik

Bawaslu Umumkan 3 Nama Panwaslih Gayo Lues

Politik

PPP Dukung Penuh Pasangan AMAN, Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya

Politik

Panwaslih Aceh Selatan Awasi Kampanye Pemilu di Medsos

Aceh Besar

Sempat Menolak Sebelas Kali,Akhirnya Nazaruddin Dek Gam Jadi Ketua DPW PAN Aceh