Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Kekerasan Terhadap Anak di Aceh Meningkat

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 11 Mei 2024 - 11:13 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Koalisi NGO HAM Aceh mencatat kasus kekerasan terhadap anak bukan turun malah terjadi peningkatan. Kasus ini baik pemerkosaan maupun pelecehan seksual.

Hal itu disampaikan Direktur Koalisi NGO HAM Aceh, Khairil Arista, pada Media Briefing, di kantor tersebut.

Dikatakan, pelaku pemerkosaan maupun pelecehan seksual banyak dilakukan orang terdekat korban, namun selama ini kepada pelaku belum ada efek jera yang diberikan. “Termasuk hukum qanun jinayah harus ada pembuktian apa yang disampaikan korban,” jelasnya.

Selain itu lanjutnya, saat terjadi perundungan dan kondisi korban tidak stabil bahkan trauma tidak bisa memberikan keterangan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  AKBP Aris Cai Dwi Susanto Lakukan Silaturahmi dan Tinjau Pelayanan Prima di Samsat Bener Meriah

“Kadang di sini korban tidak mau berbicara terjadi mandegnya proses hukum,” ungkapnya.

Ia mengatakan, pelaku tindak kekerasan seksual tidak bisa dibiarkan begitu saja tanpa hukuman yang jera kepada pelaku. “Ada pelaku dimaafkan begitu saja, ada juga korban yang tidak mau melaporkan,” ujarnya.

Kasus kekerasan yang dialami korban bukanlah aib, akan tetapi tindak yang dilakukan orang tidak bertanggung jawab harus diproses dan tidak bisa dibiarkan dengan cara minta maaf.

Selain itu, lanjutnya, rumah aman terhadap anak harus betul-betul aman serta pendampingan kekerasan harus berikan perhatian serius. “Rumah aman di Aceh ini juga bagaimana keseriusan UPTD di kabupaten/kota kita dorong,” ungkapnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Penyaluran Pupuk Urea Subsidi di Nagan Raya Cencapai 1.326,5 Ton

Dia mengatakan, konteks perlindungan anak, si anak harus aman ketika tinggal di rumah yang sering melihat si pelaku. “Kasus kekerasan ini kita temukan terjadi di semua daerah di Aceh,” ujarnya.

Total data Kasus Terhadap Perempuan dan Anak (KTPA) dari Januari 2022 sampai Februari 2024 adalah 1.324 kasus dengan bentuk kekerasan sebanyak 1.507 bentuk.

Baca Juga Artikel Beritanya:  TAPA dan Ketua DPRA Akhirnya Teken Pengesahan APBA 2024

Disusul dengan total data kasus kekerasan terhadap perempuan dari Januari 2022 sampai Februari 2024 adalah 993 kasus dengan bentuk kekerasan sebanyak 1.425 bentuk.

Selain itu, pihaknya, sudah melakukan FGD dengan partai politik di Aceh supaya komitmen dalam mendukung dan menimalisir kekerasan seksual terhadap anak. “Kita berharap parpol ada komitmen untuk melihat kasus ini di Aceh,” ungkapnya.

Menurutnya, akan melakukan fakta integritas dengan 11 parpol baik nasional maupun lokal untuk memberikan hukuman bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak. (InfoPublik/red)

Baca Juga

Daerah

Respon Cepat Bencana Banjir, BPBD Aceh Timur Sampaikan Terima Kasih Kepada Gubernur Aceh

Daerah

Dua Rumah Warga Aceh Tengah Tertimbun Longsor
Ulama Harap Kenakalan Remaja Pakai Sajam di Lhokseumawe Harus Diantisipasi

Daerah

Ulama Harap Kenakalan Remaja Pakai Sajam di Lhokseumawe Harus Diantisipasi
PLN UID dan Kejari di Sumut Kerja Sama Pencegahan Kerugian Negara

Daerah

PLN UID dan Kejari di Sumut Kerja Sama Pencegahan Kerugian Negara

Daerah

Aceh Tuan Rumah MTQ Internasional Dunia Melayu

Daerah

Pensiunan PT SAI Menyerahkan Donasi Aceh Peduli Turki ke Forum PRB Aceh
Seekor Harimau Sumatra Masuk Kandang Jebak BKSDA di Aceh Selatan

Daerah

Seekor Harimau Sumatra Masuk Kandang Jebak BKSDA di Aceh Selatan

Daerah

Baitul Mal dan USK Gelar Pelatihan Barista di SMEA Rumoh Aceh, Prioritaskan Peserta Dari Keluarga Berpenghasilan di Bawah UMP