BERITA ONLINE TERVIRAL

Kekerasan Terhadap Anak di Aceh Meningkat

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 11 Mei 2024 - 11:13 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Koalisi NGO HAM Aceh mencatat kasus kekerasan terhadap anak bukan turun malah terjadi peningkatan. Kasus ini baik pemerkosaan maupun pelecehan seksual.

Hal itu disampaikan Direktur Koalisi NGO HAM Aceh, Khairil Arista, pada Media Briefing, di kantor tersebut.

Dikatakan, pelaku pemerkosaan maupun pelecehan seksual banyak dilakukan orang terdekat korban, namun selama ini kepada pelaku belum ada efek jera yang diberikan. “Termasuk hukum qanun jinayah harus ada pembuktian apa yang disampaikan korban,” jelasnya.

Selain itu lanjutnya, saat terjadi perundungan dan kondisi korban tidak stabil bahkan trauma tidak bisa memberikan keterangan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dinsos Aceh Cari Solusi Komprehensif Atasi Masalah Sosial Bersama UIN Ar-Raniry

“Kadang di sini korban tidak mau berbicara terjadi mandegnya proses hukum,” ungkapnya.

Ia mengatakan, pelaku tindak kekerasan seksual tidak bisa dibiarkan begitu saja tanpa hukuman yang jera kepada pelaku. “Ada pelaku dimaafkan begitu saja, ada juga korban yang tidak mau melaporkan,” ujarnya.

Kasus kekerasan yang dialami korban bukanlah aib, akan tetapi tindak yang dilakukan orang tidak bertanggung jawab harus diproses dan tidak bisa dibiarkan dengan cara minta maaf.

Selain itu, lanjutnya, rumah aman terhadap anak harus betul-betul aman serta pendampingan kekerasan harus berikan perhatian serius. “Rumah aman di Aceh ini juga bagaimana keseriusan UPTD di kabupaten/kota kita dorong,” ungkapnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Usulan Pahlawan Nasional Sultan Alaidin Syah dan Tgk Chik Pante Geulima Dibahas

Dia mengatakan, konteks perlindungan anak, si anak harus aman ketika tinggal di rumah yang sering melihat si pelaku. “Kasus kekerasan ini kita temukan terjadi di semua daerah di Aceh,” ujarnya.

Total data Kasus Terhadap Perempuan dan Anak (KTPA) dari Januari 2022 sampai Februari 2024 adalah 1.324 kasus dengan bentuk kekerasan sebanyak 1.507 bentuk.

Baca Juga Artikel Beritanya:  UIN Ar-Raniry dan Pemkab Bener Meriah Kolaborasi Untuk Pengembangan Gampong Qur'ani

Disusul dengan total data kasus kekerasan terhadap perempuan dari Januari 2022 sampai Februari 2024 adalah 993 kasus dengan bentuk kekerasan sebanyak 1.425 bentuk.

Selain itu, pihaknya, sudah melakukan FGD dengan partai politik di Aceh supaya komitmen dalam mendukung dan menimalisir kekerasan seksual terhadap anak. “Kita berharap parpol ada komitmen untuk melihat kasus ini di Aceh,” ungkapnya.

Menurutnya, akan melakukan fakta integritas dengan 11 parpol baik nasional maupun lokal untuk memberikan hukuman bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak. (InfoPublik/red)

Baca Juga

Daerah

Sekda Aceh :  Perubahan Zaman Menuntut Inovasi metode Pembelajaran

Daerah

Mudik Lebaran, Ruas Tol Sibanceh Dilalui 23.180 Kendaraan

Daerah

Material Pembangunan Tanggul Krueng Lambeusoi Kantongi Izin

Daerah

Pemerintah Aceh Pastikan Ketersediaan Produk Halal Berkualitas

Daerah

Ketua IPARI Aceh Ajak Penyuluh Agama Minimalisir Kenakalan Remaja

Daerah

Penanganan Darurat, Lintasan Kuala Tuha-Lamie Kini Kembali Normal

Daerah

BMA Respon Kebutuhan Mendesak Masyarakat Lewat BaGAH

Daerah

“Raih WTP Berturut-turut, Bupati Nagan Raya Terima Penghargaan dari Pemerintah RI