FANEWS.ID – Ombudsman RI Perwakilan Aceh membuka gerai pengaduan langsung di Puskesmas Ulekareng Banda Aceh. Langkah jemput bola ini seiring meningkatnya keluhan masyarakat terkait layanan publik.
Kepala Keasistenan Bidang PVL Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Nurul Nabila mengatakan, kegiatan Penerimaan dan Verifikasi Laporan On The Spot (PVL OTS) ini untuk memperluas akses masyarakat serta proaktivitas fungsi penerimaan dan verifikasi laporan yang dapat dilaksanakan dalam bentuk kegiatan sosialisasi dan edukasi pengaduan pelayanan publik.
“Selain karena jumlah laporan substansi kesehatan bertambah, kami juga ingin mendekatkan akses layanan Ombudsman ke masyarakat,” kata Nurul dalam keterangannya.
Tidak hanya menyampaikan pengaduan langsung, lanjut dia, melalui PVL OTS ini masyarakat juga dapat melakukan konsultasi seputar isu pelayanan publik.
“Laporan yang kami terima di antaranya tentang lamanya layanan saat pendaftaran, rujukan, dan layanan Puskesmas pembantu (Pustu) yang belum optimal,” bebernya.
Nurul menyampaikan, dari PVL OTS yang digelar itu, beberapa keluhan yang disampaikan akan ditindaklanjuti Ombudsman sebagai laporan masyarakat.
Selain itu, ada juga masyarakat yang hanya berkonsultasi terkait masalah layanan publik, tidak terbatas pada subtansi kesehatan saja.
Sementara itu, kegiatan PVL OTS dilanjutkan dengan rapat koordinasi (rakor) yang dihadiri Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh Dian Rubianty beserta para Kepala Keasistenan, Kepala Puskesmas dan jajaran, serta perwakilan Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh.
Dalam rakor tersebut, Ombudsman menyampaikan perihal yang dikeluhkan terkait layanan, sementara pihak Puskesmas menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi dalam memberikan layanan.
“Penyelenggara tidak perlu alergi menerima laporan atau keluhan masyarakat,” tegas Dian Rubianty.
Menurut dia, banyaknya laporan terhadap penyelenggara layanan menunjukkan masyarakat peduli terhadap layanan publik yang menjadi haknya.
Dian menambahkan, pengaduan masyarakat pengguna layanan tidak hanya berguna untuk mencari akar masalah dan menyelesaikannya namun juga bermanfaat sebagai bahan evaluasi berkesinambungan untuk peningkatan kualitas layanan. Selain itu, laporan masyarakat bisa menjadi dasar penetapan berbagai program dan kebijakan.
“Laporan ini dapat pula memberi informasi awal, jika ada kebijakan seputar layanan kesehatan yang memerlukan peninjauan atau pengkajian, sesuai kebutuhan masyarakat setempat,” tuturnya.
Dian menyampaikan, aksi jemput bola ini akan berlanjut, di mana kegiatan serupa juga akan digelar di empat lokasi lainnya di kota Banda Aceh. (InfoPublik/red)