Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Keluhan Masyarakat Meningkat, Ombudsman Buka Gerai Pengaduan Langsung

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 2 Maret 2024 - 12:56 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Ombudsman RI Perwakilan Aceh membuka gerai pengaduan langsung di Puskesmas Ulekareng Banda Aceh. Langkah jemput bola ini seiring meningkatnya keluhan masyarakat terkait layanan publik.

Kepala Keasistenan Bidang PVL Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Nurul Nabila mengatakan, kegiatan Penerimaan dan Verifikasi Laporan On The Spot (PVL OTS) ini untuk memperluas akses masyarakat serta proaktivitas fungsi penerimaan dan verifikasi laporan yang dapat dilaksanakan dalam bentuk kegiatan sosialisasi dan edukasi pengaduan pelayanan publik.

“Selain karena jumlah laporan substansi kesehatan bertambah, kami juga ingin mendekatkan akses layanan Ombudsman ke masyarakat,” kata Nurul dalam keterangannya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  ARAB Gandeng MPU Salurkan Donasi Buat Palestina

Tidak hanya menyampaikan pengaduan langsung, lanjut dia, melalui PVL OTS ini masyarakat juga dapat melakukan konsultasi seputar isu pelayanan publik.

“Laporan yang kami terima di antaranya tentang lamanya layanan saat pendaftaran, rujukan, dan layanan Puskesmas pembantu (Pustu) yang belum optimal,” bebernya.

Nurul menyampaikan, dari PVL OTS yang digelar itu, beberapa keluhan yang disampaikan akan ditindaklanjuti Ombudsman sebagai laporan masyarakat.

Selain itu, ada juga masyarakat yang hanya berkonsultasi terkait masalah layanan publik, tidak terbatas pada subtansi kesehatan saja.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Hari Ini, Tamu Tak Di Undang Mendarat Lagi Di Perairan Pidie Dan Aceh Besar

Sementara itu, kegiatan PVL OTS dilanjutkan dengan rapat koordinasi (rakor) yang dihadiri Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh Dian Rubianty beserta para Kepala Keasistenan, Kepala Puskesmas dan jajaran, serta perwakilan Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh.

Dalam rakor tersebut, Ombudsman menyampaikan perihal yang dikeluhkan terkait layanan, sementara pihak Puskesmas menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi dalam memberikan layanan.

“Penyelenggara tidak perlu alergi menerima laporan atau keluhan masyarakat,” tegas Dian Rubianty.

Menurut dia, banyaknya laporan terhadap penyelenggara layanan menunjukkan masyarakat peduli terhadap layanan publik yang menjadi haknya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  DWP UIN Ar-Raniry Gelar Raker Bahas Program Kerja Tahun 2024

Dian menambahkan, pengaduan masyarakat pengguna layanan tidak hanya berguna untuk mencari akar masalah dan menyelesaikannya namun juga bermanfaat sebagai bahan evaluasi berkesinambungan untuk peningkatan kualitas layanan. Selain itu, laporan masyarakat bisa menjadi dasar penetapan berbagai program dan kebijakan.

“Laporan ini dapat pula memberi informasi awal, jika ada kebijakan seputar layanan kesehatan yang memerlukan peninjauan atau pengkajian, sesuai kebutuhan masyarakat setempat,” tuturnya.

Dian menyampaikan, aksi jemput bola ini akan berlanjut, di mana kegiatan serupa juga akan digelar di empat lokasi lainnya di kota Banda Aceh. (InfoPublik/red)

Baca Juga

Daerah

Angka Kesembuhan Hewan Ternak Terinfeksi PMK Makin Tinggi

Daerah

Spektakuler, 20.735 Kantong Darah Terkumpul dari ASN Pemerintah Aceh Sejak 2020

Daerah

Baitul Mal dan USK Gelar Pelatihan Barista di SMEA Rumoh Aceh, Prioritaskan Peserta Dari Keluarga Berpenghasilan di Bawah UMP

Daerah

LPPOM Aceh Terus Lakukan Audit Halal

Daerah

Rajut Silaturahmi, IPHI Banda Aceh Gelar Halal Bihalal

Daerah

PASKA Aceh Sebut Tugu Memorial Rumoh Geudong Terancam Dipindahkan
DPRK Agara Gelar Paripurna Raqan APBK 2024 Jelang Akhir Tahun

Daerah

DPRK Agara Gelar Paripurna Raqan APBK 2024 Jelang Akhir Tahun

Daerah

Pemkab Aceh Barat Akan Reboisasi Jalur Lintasan Gajah