FANEWS.ID – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Aceh Besar, Provinsi Aceh pantau kehadiran aparatur sipil negara (ASN) pada hari terakhir masuk kerja, jelang libur dan cuti bersama Idulfitri 1445 H.
Kepala Kankemenag (Kakankemenag) Aceh Besar, Saifuddin mengatakan, untuk mendata kehadiran ASN pada hari terakhir sebelum libur panjang, pihaknya menerapkan absensi manual yang wajib ditandatangani oleh seluruh ASN usai jam kerja dan dilaporkan kepada pihak kepegawaian.
Menurut Saifuddin, hal serupa juga akan dilakukan pada hari pertama kerja pascaLebaran nanti pada Selasa (16/4/2024), sehingga tidak ada ASN Kankemenag Aceh Besar yang menambah hari libur pascaLebaran.
“Tadi, kita sudah meminta semua satuan kerja, kantor, madrasah dan KUA di lingkungan Kankemenag Aceh Besar untuk mengirimkan semua daftar hadir ASN,” ujar Saifuddin.
Dia menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima, 99 persen ASN hadir di kantor sebagaimana mestinya. Sedangkan yang absen dikarenakan beberapa alasan dan juga tugas luar daerah.
“Kita mengapresiasi kedisiplinan kawan ASN Kankemenag Aceh Besar yang tetap menjalankan aktivitas dan tanggung jawab seperti biasa,” lanjutnya.
Selain itu, Saifuddin mengimbau ASN khususnya yang bertugas di bidang layanan untuk meningkatkan kedisiplinan dalam bertugas melayani masyarakat.
“Seperti halnya KUA untuk dapat mengatur jadwal sebaik mungkin apalagi biasanya pasca hari raya banyak pernikahan. Begitu juga dengan pelayanan informasi haji untuk tetap dapat membantu masyarakat memberikan informasi terbaru,” tandasnya. (InfoPublik/red)