Headline Berita Hari Ini

Home / Uncategorized

Minggu, 15 Agustus 2021 - 05:31 WIB

Kemenag Buka Seleksi Imam Masjid Uni Emirat Arab, Kakanwil: Kesempatan untuk Muballigh Asal Aceh

0:00

Banda Aceh — Kementerian  Agama Republik Indonesia kembali membuka kesempatan bagi muballigh asal Indonesia untuk mengikuti seleksi calon imam masjid yang akan ditempatkan di Uni Emirat Arab (UEA). Seleksi akan dilangsungkan secara virtual pada 25-27 Agustus 2021.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Dr H Iqbal SAg MAg menyampaikan, ini merupakan peluang bagi muballigh asal Provinsi Aceh untuk menjadi imam masjid dan muballigh di Timur Tengah khususnya Uni Emirat Arab.

“Harapan kita semua ada muballigh asal Aceh yang bisa menjadi imam di luar negeri, sehingga apa yang dipelajari di negeri sendiri bisa menjadi syiar di negara lain. Kita tahu Indonesia adalah negara yang heterogen yang menjunjung tinggi nilai toleransi, mungkin ini juga salah satu pelajaran yang bisa kita ajarkan di UEA,” katanya.

Baca Juga Artikel Berita nya   Protokol Kesehatan Longgar, Kasus Covid-19 Tambah 285 Orang

Terkait dengan pendaftaran, kata Iqbal, terbuka bagi masyarakat yang memenuhi syarat, paling lambat 22 Agustus 2021.  Bagi yang berminat dapat mengisi formulir pendaftaran dengan mengakses laman bimasislam.kemenag.go.id menu “Seleksi Imam Masjid”.

Baca Juga Artikel Berita nya   Ditlantas Polda Aceh Bersama Organda Dan TVRI Aceh Gelar Talkshow Sosialisasi Vaksinasi Secara Virtual Kepada Pengemudi

“Ini merupakan kesempatan yang langka, peluang terbuka lebar bagi anda semua serta tidak dipungut biaya apa pun,” ujarnya.

Pria yang pernah menjabat Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat Daya ini menjelaskan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para peserta di antaranya, memiliki hafalan Alquran 30 juz, sehat jasmani dan rohani, menguasai ilmu tajwid baik teori maupun praktik dengan baik, memiliki suara yang merdu dan bacaan yang fasih, menguasai ilmu fiqh, menguasai bahasa Arab, memahami retorika dakwah, tidak bergabung dengan partai politik, mampu berdakwah, memiliki akhlak yang baik, berpamahaman ahlussunnah wal jamaah dengan manhaj wasathiyah, sudah menikah atau berusia minimal 25 tahun.

Baca Juga Artikel Berita nya   Kapolda Aceh Terima Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI

“Kita tahu banyak anak Aceh yang mempunyai hafalan Alquran yang baik serta menguasai keilmuan terutama fiqh. Ini merupakan kesempatan, jangan disia-siakan. Kami harap akan banyak peserta asal Aceh yang mengikuti seleksi ini,” kata Iqbal.[]

Baca Juga

Uncategorized

Kapolri Imbau Warga Medan yang Terpapar Covid-19 Dirawat di Isoter Karena Aman dan Nyaman

Uncategorized

Forkopimda Aceh Ajak Masyarakat Disiplin Terapkan 3M

Uncategorized

2.000 Kotak Nasi Disumbangkan SKPA Untuk Petugas Medis dan Pasien Covid-19

Uncategorized

“BEREH” Dalam Tata Kelola Kearsipan. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh Meraih Peringkat XIV “Baik” Kategori Pemerintah Daerah

Uncategorized

6 Tempat Warga Yang Isolasi Mandiri Di Lueng Bata Ditinjau Kapolda Aceh Dan Pangdam IM

Uncategorized

PPKM Mikro Level 4, Memasuki Banda Aceh Pemeriksaan di Pos Penyekatan Diperketat

Uncategorized

Gubernur Aceh, Terima Kunjungan Silaturahmi Danlanal Simeulue

Uncategorized

Polda Aceh Lakukan Pemeriksaan Rutin Senjata Api yang Digunakan Personel