BERITA ONLINE TERVIRAL

Kemenag Buka Seleksi Imam Masjid Uni Emirat Arab, Kakanwil: Kesempatan untuk Muballigh Asal Aceh

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Minggu, 15 Agustus 2021 - 05:31 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh — Kementerian  Agama Republik Indonesia kembali membuka kesempatan bagi muballigh asal Indonesia untuk mengikuti seleksi calon imam masjid yang akan ditempatkan di Uni Emirat Arab (UEA). Seleksi akan dilangsungkan secara virtual pada 25-27 Agustus 2021.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Dr H Iqbal SAg MAg menyampaikan, ini merupakan peluang bagi muballigh asal Provinsi Aceh untuk menjadi imam masjid dan muballigh di Timur Tengah khususnya Uni Emirat Arab.

“Harapan kita semua ada muballigh asal Aceh yang bisa menjadi imam di luar negeri, sehingga apa yang dipelajari di negeri sendiri bisa menjadi syiar di negara lain. Kita tahu Indonesia adalah negara yang heterogen yang menjunjung tinggi nilai toleransi, mungkin ini juga salah satu pelajaran yang bisa kita ajarkan di UEA,” katanya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Wujud Kepedulian TNI, Banbinsa Koramil 16 Pulo Aceh Bantu Nelayan

Terkait dengan pendaftaran, kata Iqbal, terbuka bagi masyarakat yang memenuhi syarat, paling lambat 22 Agustus 2021.  Bagi yang berminat dapat mengisi formulir pendaftaran dengan mengakses laman bimasislam.kemenag.go.id menu “Seleksi Imam Masjid”.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dinas Kesehatan Aceh Sumbang 39 Kantong Darah

“Ini merupakan kesempatan yang langka, peluang terbuka lebar bagi anda semua serta tidak dipungut biaya apa pun,” ujarnya.

Pria yang pernah menjabat Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat Daya ini menjelaskan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para peserta di antaranya, memiliki hafalan Alquran 30 juz, sehat jasmani dan rohani, menguasai ilmu tajwid baik teori maupun praktik dengan baik, memiliki suara yang merdu dan bacaan yang fasih, menguasai ilmu fiqh, menguasai bahasa Arab, memahami retorika dakwah, tidak bergabung dengan partai politik, mampu berdakwah, memiliki akhlak yang baik, berpamahaman ahlussunnah wal jamaah dengan manhaj wasathiyah, sudah menikah atau berusia minimal 25 tahun.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kadinkes Aceh: Sekarang Ibu Hamil Sudah Boleh Vaksin Covid-19

“Kita tahu banyak anak Aceh yang mempunyai hafalan Alquran yang baik serta menguasai keilmuan terutama fiqh. Ini merupakan kesempatan, jangan disia-siakan. Kami harap akan banyak peserta asal Aceh yang mengikuti seleksi ini,” kata Iqbal.[]

Baca Juga

Uncategorized

Gebyar Vaksinasi di Hari Sumpah Pemuda Membludak

Uncategorized

Dinkes Aceh Ingatkan Pengelolaan Limbah Harus Sesuai Permenkes

Uncategorized

Presiden Minta Daerah Perbanyak Program Padat Karta untuk Buka Lapangan Kerja

Uncategorized

Tim Kesehatan Kesdam IM , Cek Kesehatan secara Berkala untuk personil TMMD-110

Uncategorized

Sukses Kelola Zakat, Gubernur Nova Dianugerahkan Baznas Award 2020 oleh Amil Zakat Nasional

Uncategorized

Plt Gubernur Tinjau Kesiapan Pengoperasian Mobile Laboratorium PCR Di Labkesda Aceh

Uncategorized

Lima Anak Berkebutuhan Khusus Wakili Aceh Pada FLS2N Tingkat Nasional 2021, ini nama-namanya

Uncategorized

Donor Darah Digelar di Dishub, Terkumpul 52 Kantong