Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Kemenag Buka Seleksi Imam Masjid Uni Emirat Arab, Kakanwil: Kesempatan untuk Muballigh Asal Aceh

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Minggu, 15 Agustus 2021 - 05:31 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh — Kementerian  Agama Republik Indonesia kembali membuka kesempatan bagi muballigh asal Indonesia untuk mengikuti seleksi calon imam masjid yang akan ditempatkan di Uni Emirat Arab (UEA). Seleksi akan dilangsungkan secara virtual pada 25-27 Agustus 2021.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Dr H Iqbal SAg MAg menyampaikan, ini merupakan peluang bagi muballigh asal Provinsi Aceh untuk menjadi imam masjid dan muballigh di Timur Tengah khususnya Uni Emirat Arab.

“Harapan kita semua ada muballigh asal Aceh yang bisa menjadi imam di luar negeri, sehingga apa yang dipelajari di negeri sendiri bisa menjadi syiar di negara lain. Kita tahu Indonesia adalah negara yang heterogen yang menjunjung tinggi nilai toleransi, mungkin ini juga salah satu pelajaran yang bisa kita ajarkan di UEA,” katanya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kunjungi PT. PAG, Ketua Komisi V DPRA Minta Utamakan Rekrut Tenaga Kerja Lokal

Terkait dengan pendaftaran, kata Iqbal, terbuka bagi masyarakat yang memenuhi syarat, paling lambat 22 Agustus 2021.  Bagi yang berminat dapat mengisi formulir pendaftaran dengan mengakses laman bimasislam.kemenag.go.id menu “Seleksi Imam Masjid”.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Wakapolda Aceh Pimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Personel Polda Aceh

“Ini merupakan kesempatan yang langka, peluang terbuka lebar bagi anda semua serta tidak dipungut biaya apa pun,” ujarnya.

Pria yang pernah menjabat Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat Daya ini menjelaskan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para peserta di antaranya, memiliki hafalan Alquran 30 juz, sehat jasmani dan rohani, menguasai ilmu tajwid baik teori maupun praktik dengan baik, memiliki suara yang merdu dan bacaan yang fasih, menguasai ilmu fiqh, menguasai bahasa Arab, memahami retorika dakwah, tidak bergabung dengan partai politik, mampu berdakwah, memiliki akhlak yang baik, berpamahaman ahlussunnah wal jamaah dengan manhaj wasathiyah, sudah menikah atau berusia minimal 25 tahun.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ditlantas Polda Aceh Peduli Petugas Kebersihan

“Kita tahu banyak anak Aceh yang mempunyai hafalan Alquran yang baik serta menguasai keilmuan terutama fiqh. Ini merupakan kesempatan, jangan disia-siakan. Kami harap akan banyak peserta asal Aceh yang mengikuti seleksi ini,” kata Iqbal.[]

Baca Juga

Uncategorized

Lantik Pengurus MKKS, Kadisdik Pasang Target Capaian Pendidikan Tahun 2021

Uncategorized

Bunda Paud Kabupaten Pidie Dikukuhkan

Uncategorized

UD Sejahtera, Unit Usaha BMG yang Kian Mandiri

Uncategorized

Ramadhan Bulan Bersedekah

Uncategorized

Disbudpar Aceh Apresiasi Kabupaten/Kota Peraih API Award 2020

Uncategorized

Capaian Vaksinasi Covid-19 Terus Digenjot, Total Sudah 73.124 Orang Divaksin

Uncategorized

Gubernur Serahkan Sertipikat Tanah untuk Masyarakat

Uncategorized

Menag Yaqut: Santri Miliki Komitmen Seumur Hidup Bela Tanah Air