FANEWS.ID – Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Timur menekankan kepada seluruh madrasah untuk serius mengurus sertifikat halal. Disamping memastikan kehalalan kantin, juga mengurus akreditasi madrasah.
“Program ini penting sebagai tindak lanjut penandatanganan pakta integritas antara Kantor Kemenag dengan Kakanwil,” ucap Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakanmenag), Salamina dalam keterangannya.
Sebelumnya Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur melakukan sosialisasi percepatan sertifikasi halal dengan seluruh kepala madrasah yang berlangsung di aula terbuka Kantor Kemenag, Jumat 8 Maret 2024.
Agus Salim, penyuluh sertifikasi halal menyampaikan, sertifikasi kehalalan dilakukan untuk kantin madrasah dan sekolah sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Kementerian Agama.
“Untuk tahap pertama madrasah melapor yang memiliki kantin, atau masyarakat yang menjual di lingkungan madrasah, tim akan turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan bahan dan proses pembuatan makanan tersebut,” tambah Agus Salim.(InfoPublik/red)