FANEWS.ID– Kementerian Agama (Kemenag) Nagan Raya akan segera membuat Surat Edaran (SE) terkait sosialisasi bahaya judi online kepada Calon Pengantin (Catin) di wilayah tersebut.
Kepala Kantor Kemenag Nagan Raya, Samhudi mengatakan, sosialisasi bahaya judi online kepada Catin tersebut merupakan tindak lanjut dari imbauan yang disampaikan oleh Kemenag pusat.
“Selaku bagian dari jajaran Kemenag tentu saja imbauan memanfaatkan kursus atau bimbingan Catin oleh penghulu untuk melakukan sosialisasi pemberantasan judi online, akan kami sambut dengan baik dan segera kita siapkan surat edarannya,” kata Samhudi, Senin (1/7).
Surat edaran tersebut, kata Samhudi, tidak hanya berlaku untuk penghulu atau Kantor Urusan Agama (KUA) saja, akan tetapi juga ditujukan kepada penyuluh beserta kelompok bimbingannya, kepala madrasah, guru, siswa serta walinya.
“Labih dari itu akan memanfaatkan mimbar khutbah Jumat untuk menyampaikan materi judi online. Segera jauhi karena judi online akan merusak diri, keluarga dan juga masyarakat sekitar,” ujarnya.(red/habaaceh)